Dark/Light Mode

Wamen ATR Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Door to Door Di Pontianak

Jumat, 19 Mei 2023 16:57 WIB
Raja Juli Antoni (keempat kiri) menyerahkan sertipikat tanah wakaf dalam kunjungan kerjanya di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/5). (Foto RM/HO Kementerian ATR/BPN)
Raja Juli Antoni (keempat kiri) menyerahkan sertipikat tanah wakaf dalam kunjungan kerjanya di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/5). (Foto RM/HO Kementerian ATR/BPN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Raja Juli Antoni melakukan penyerahan sertipikat tanah wakaf secara door to door dalam kunjungan kerjanya di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (18/5).

Hal itu merupakan wujud dari program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat sertipikasi tanah wakaf serta rumah ibadah. 

Baca juga : Menteri Hadi Serahkan Sertipikat Tanggul Laut Ke Pj. Gubernur DKI

Raja Juli Antoni mendatangi dan menyerahkan sertipikat kepada tiga pesantren di Kota Pontiank.

Lembaga Pendidikan Islam Lailatul Qodar, Desa Sungai Bangkong. Pondok Ma’had Syaikh Sholeh Al-Fauzan, Desa Parit Tokaya. Yayasan Pendidikan Tahfidzul Qur’an, Desa Sungai Jawi.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Program PTSL Berjalan Dengan Lancar

“Kami dari Kementerian ATR/BPN akan terus membantu masyarakat dalam mendaftarkan sertipikat wakaf, pondok pesantren, dan rumah ibadah lainnya,” kata Raja Juli Antoni.

Ia mengungkapkan, adanya sertipikat bagi tanah wakaf tak hanya soal kepastian hukum, namun juga upaya mewujudkan urusan dan kemaslahatan umat beragama.

Baca juga : PUPR Libatkan Warga Bangun Huntap Korban Longsor Di Natuna

“Seperti halnya di pondok pesantren, banyak santri yang menuntut akan kebutuhan ilmu, lalu makin lama semakin berkembang dan butuh tanah lebih luas untuk mengakomodir hal tersebut. Kami akan terus dorong sertipikasi tanah wakaf ini,” tutur Raja Juli Antoni.

Turut mendampingi Wamen ATR/Waka BPN pada penyerahan sertipikat tanah wakaf ini, Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum dan Masyarakat Adat, Adli Abdullah; serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Barat, Andi Tenri Abeng beserta jajarannya.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.