Dark/Light Mode

Kebut Sertipikasi Rumah Ibadah Dan Tanah Wakaf

Menteri ATR/BPN Gandeng Persekutuan Gereja Dan Persatuan Islam

Selasa, 23 Mei 2023 15:39 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis) pada Selasa (23/5). (Foto: Ist)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis) pada Selasa (23/5). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) dan Persatuan Islam (Persis) pada Selasa, 23 Mei 2023. 

Bertempat di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan Nota Kesepahaman ini adalah tindaklanjut dari audiensi yang dilakukan antara kedua organisasi keagamaan tersebut dengan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, dalam rangka percepatan sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi sebelum berakhir masa jabatan pada tahun 2024. 

“Saya dan Pak Wamen sepakat, bahwa pada sisa 24 juta bidang yang sedang didaftarkan tanahnya, terdapat tanah rumah ibadah dan tanah wakaf yang harus disegerakan,” jelas Menteri ATR/BPN.

Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Pastikan Program PTSL Berjalan Dengan Lancar

Menteri ATR/BPN menerangkan, dirinya juga akan berangkat ke Denpasar, Provinsi Bali, untuk melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) dalam rangka percepatan sertipikasi Pura. 

“Sungguh rasanya saya tidak ikhlas, bila selama saya menjadi Menteri ATR/BPN apabila ada tanah rumah ibadah atau tanah wakaf yang diserobot oleh mafia tanah,” ucap Mantan Panglima TNI tersebut.

Lebih lanjut, Menteri ATR/BPN menjelaskan Nota Kesepahaman tersebut dalam rangka percepatan pendaftaran tanah serta asistensi pencegahan dan penyelesaian masalah pertanahan yang terkait dengan aset atau tanah yang diwakafkan. 

Baca juga : Wamen ATR/BPN Serukan Pemilu Damai Dan Tegak Lurus pada Jokowi

“Pak Pendeta, Pak Ustadz kalau besok saat melaksanakan pendaftaran tanah rumah ibadah dan tanah wakaf masih kurang. Jangan sungkan untuk melakukan pendaftaran lagi. Saya akan kawal,” Tegas Hadi Tjahjanto.

Dengan Nota Kesepahaman ini Kementerian ATR/BPN telah melakukan Penandatangan dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGPI), Jason Balompapueng, Ketua Umum Persatuan Islam, Jeje Jaenudin, serta sejumlah pejabat tinggi madya, staf khusus di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.