Dark/Light Mode

Wujudkan Generasi Indonesia Berkarakter, Kemendikbudristek Bangun Kolaborasi

Sabtu, 27 Mei 2023 17:38 WIB
Foto: Kemendikbudristek.
Foto: Kemendikbudristek.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), kembali menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) Penguatan Karakter Bersama Ekosistem Pendidikan Tahap II di Provinsi Bali.

Seperti tahun sebelumnya di Riau, tahun ini Puspeka menyelenggarakan DKT dengan tujuan untuk menyosialisasikan materi Profil Pelajar Pancasila, khususnya dalam mempercepat penuntasan tiga dosa besar pendidikan.

Selain itu, DKT juga dilakukan untuk membangun kolaborasi antar pemangku kepentingan. Dengan begitu, para peserta dapat berbagi praktik baik implementasi penguatan karakter yang telah dilaksanakan Pemerintah Daerah maupun satuan pendidikan.

Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti mengatakan, penguatan karakter merupakan ruh dan pondasi utama dari pendidikan Indonesia yang tidak terbatas pada kompetensi intelektual.

Generasi penerus bangsa harus memiliki pengetahuan dan pemahaman intelektual yang disertai dengan karakter yang kuat berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Baca juga : Gus Halim: Tugas Pendamping Desa Berat, Perlu Kenaikan SBM

Hal ini bisa dimulai dari lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

"Hanya bisa dilakukan dengan kolaborasi dan gotong royong antara Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendikbudristek, dengan Pemda, organisasi mitra satuan pendidikan, dan masyarakat,” ujarnya.

Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan DKT Penguatan Karakter bersama Ekosistem Pendidikan di Seminyak, Bali, seperti keterangan yang diterima RM.id, Sabtu (27/5).

Senada, Kepala Puspeka Kemendikbudristek Rusprita Putri Utami menyampaikan, upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan membutuhkan peran dan pelibatan dari seluruh ekosistem pendidikan.

Apalagi, dunia pendidikan di Tanah Air saat ini masih dihadapkan pada berbagai persoalan isu di antaranya meliputi tiga dosa besar pendidikan. Yaitu, perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi.

Baca juga : Jangan Sampai Indonesia Kekurangan Stok Bawang Putih, Kemendag Diminta Transparan Soal SPI

Berdasarkan hasil Asesmen Nasional tahun 2021, sebanyak 24,4 persen siswa berpotensi mengalami perundungan dalam satu tahun terakhir.

“Inilah yang sebenarnya menjadi urgensi bagi kita untuk bersama-sama saling berkolaborasi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Harapannya, kita akan mampu menghasilkan generasi yang berkualitas dan memiliki karakter kuat,” tegasnya.

Demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menyenangkan, Kemendikbudristek telah menerbitkan dua kebijakan.

Pertama, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.

Kedua, Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Baca juga : Mahasiswa Indonesia Kenalkan Keragaman Budaya Di Kazan University

Salah satu implementasinya ialah pembentukan satuan tugas (satgas) PPKS di seluruh perguruan tinggi negeri, yang diikuti sejumlah perguruan tinggi swasta.

Selain itu, Kemendikbudristek juga bekerja sama dengan United Nations Children’s Fund (Unicef) Indonesia sejak tahun 2021 dalam menerapkan program Roots Anti Perundungan.

Program ini telah melahirkan 13.800 guru yang dilatih sebagai fasilitator guru dan 43.400 siswa agen perubahan dengan keterjangkauan bimbingan teknis di 7.400 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.