Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tambah Daya Gedor Reformasi Hukum
Mahfud Bikin Tim Percepatan
Senin, 29 Mei 2023 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Carut marut kasus hukum yang tak kunjung usai, membuat Pemerintah putar otak. Salah satu solusinya, membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum. Tim ini dipercaya akan menambah daya gedor penegakan hukum di Indonesia.
Tim ini digagas oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Mahfud mengungkapkan, ide pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum bermula saat KPK menetapkan dua Hakim Agung menjadi tersangka suap pengurusan perkara. Keduanya adalah Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati.
Penangkapan dua Hakim Agung itu, ujarnya, mendapatkan perhatian dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Presiden meminta Menko Polhukam merumuskan reformasi hukum dan pengadilan,” ungkap Mahfud dalam keterangan resminya, kemarin.
Baca juga : Sah, Maman Dan Toncip Resmi Bertahan Di Persija
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menjelaskan, tim tersebut tidak untuk menyelesaikan kasus konkret saat ini. Kasus-kasus itu biarlah ditangani aparat penegak hukum dan birokrasi
Tim Reformasi Hukum akan merumuskan naskah akademik dan rancangan kebijakan hukum untuk Pemerintah baru hasil Pemilu 2024.
Mahfud membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum melalui Surat Menko Polhukam tertanggal 23 Mei 2023.
Baca juga : Tambah Lagi, Pemain Naturalisasi Perkuat Timnas
Tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas, mengkoordinasikan kementerian atau lembaga, serta mengevaluasi agenda prioritas.
Agenda prioritas itu meliputi empat hal yakni, reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
“Tim memiliki waktu kerja hingga akhir 2024 dan dapat diperpanjang melalui surat keputusan Menkopolhukam,” jelasnya.
Baca juga : Pembiayaan Korporasi April Naik 19,8 Persen
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reforms (ICJR) Erasmus Napitupulu yang masuk sebagai anggota Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan mengatakan, tim sudah dirancang cukup lama oleh Menkopolhukam untuk melakukan reformasi hukum.
Erasmus menjelaskan, kelompok kerja secara spesifik diminta membuat strategi dan rencana aksi. Tujuannya adalah menambah daya gedor program reformasi hukum.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya