Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Tambah Daya Gedor Reformasi Hukum
Mahfud Bikin Tim Percepatan
Senin, 29 Mei 2023 07:50 WIB
Sebelumnya
Menurutnya, Mahfud MD memiliki niat baik untuk mendorong Pemerintah untuk melakukan percepatan reformasi hukum. Dia juga menyambut niat baik dan ajakan itu untuk bermitra dengan Pemerintah.
“Tim ini sangat strategis untuk mereformasi hukum bersama dengan Pemerintah. Kami akan menjadi mitra kritis yang memberikan rekomendasi, kritik, supaya ada panduan yang baik,” ungkapnya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengkritik pembentukan tim tersebut.
Baca juga : Sah, Maman Dan Toncip Resmi Bertahan Di Persija
Menurutnya, tim tersebut dinilai bentuk ketidakpercayaan pada lembaga yang sudah ada.
“Seperti tidak percaya kepada lembaga yang sudah ada. Misalnya masalah korupsi kan sudah ada KPK ngapain bentuk tim,” ujarnya.
Trubus meyakini, tim ini tidak akan berjalan secara optimal. Sebab, hanya bersifat membuat sebuah kebijakan hukum, tapi tidak memiliki kewenangan dalam penindakan.
Baca juga : Tambah Lagi, Pemain Naturalisasi Perkuat Timnas
“Tim seperti itu akhirnya nggak punya gigi, karena kebijakan itu harus ada implementasinya jadi praktiknya bagaimana, mengeksekusinya bagaimana,” jelasnya.
Selain itu, Trubus menilai kinerja tim tersebut tidak rampung sebelum berakhirnya masa jabatan Mahfud MD pada 2024. Sehingga, pada akhirnya hanya menghamburkan uang negara.
Adapun, tim ini terdiri dari banyak tokoh yaitu, eks wakil ketua KPK Laode M. Syarif, eks Kepala PPATK Yunus Husein, ekonom senior Faisal Basri, hingga jurnalis Najwa Shihab. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya