Dark/Light Mode

Teken MoU Dengan Ombidsman RI, Menteri ATR/BPN Imbau Tepiskan Ego Sektoral

Jumat, 16 Juni 2023 10:21 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat (16/6). (Foto: Ist)
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat (16/6). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia pada Jumat (16/6). 

Hal ini ditandai lewat penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dengan Ketua Ombudsman RI Mokhamad Najih di Aula Prona Kementerian ATR/BPN. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut terkait dengan Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Bidang Agraria dan Tata Ruang. 

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN menyampaikan salah satu kunci dalam mengoptimalkan pelayanan bagi masyarakat adalah adanya kesepahaman antara pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah rakyat.

Baca juga : Ketemu Mazda Dan Fuso Di Jepang, Menperin Bahas Investasi-Elektrifikasi

"Ini adalah hari yang baik karena pengawas dan pelaksana duduk bersama membangun kesepahaman. Selama ini memang masalah pertanahan, terutama konflik pertanahan, banyak dikarenakan ego sektoral diantara kementerian dan lembaga. Namun saya yakin jika semua pihak bisa duduk bersama, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Hadi Tjahjanto di Jakarta, Jumat (16/6).

Hadi Tjahjanto mengatakan kerja sama ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN dan Ombudsman RI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik supaya rakyat benar-benar merasakan kehadiran negara di bidang pelayanan pertanahan dan tata ruang. 

“Misalnya dalam pelayanan pendaftaran tanah melalui PTSL yang telah terbukti secara revolusioner meningkatkan penerbitan sertipikat secara akurat dari 500 ribu per tahun menjadi 6-7 juta per tahun. Namun kami ingin rakyat lebih mudah meregistrasi tanahnya,” ungkap Menteri Hadi.

Baca juga : Ombudsman Perlu Diperkuat

Mantan Panglima TNI tersebut mengaku ingin terus memberikan kemudahan masyarakat melalui pelayanan yang prima. Selama turun ke lapangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat. Hadi mengetahui mahalnya biaya pelayanan pertanahan karena adanya praktik calo. 

“Yang bikin mahal ternyata ada calo. Maka saya luncurkan Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) dan loket prioritas yang memberi karpet merah kepada masyarakat yang mengurus sendiri tanahnya,” jelasnya.

Ketua Ombudsman, Mokhamad Najih, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN yang kini menjadi semakin baik karena berhasil berhasil menurunkan jumlah aduan masyarakat. Baginya, penurunan itu adalah konsekuensi dari perbaikan layanan yang dilakukan. 

Baca juga : Wapres Ingatkan, Menteri Nyaleg Jangan Lupa Kerja

Mokhamad Najih menyatakan, ATR/BPN jauh membaik dalam peringkat pelayanan terhadap masyarakat. Tahun 2022 jumlah aduan masyarakat jauh menurun dibanding tahun sebelumnya. Ini tidak terlepas dari kerja keras Menteri ATR/BPN, bahkan saya dengar sekarang ATR/BPN punya mekanisme pengaduan masyarakat secara internal.

"Saya rasa ini yang menyebabkan jumlah aduan semakin menurun di tahun 2022," ujarnya.

Hadir dalam Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Wakil Ketua Ombudsman, Bobby hamzar Rafinus, Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, Plt Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, sejumlah pimpinan tinggi madya dan staf khusus Menteri dan para kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI dan daerah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.