Dark/Light Mode

Pemerintah Cabut Status Pandemi

Satgas Covid Dibubarin

Jumat, 23 Juni 2023 07:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, semua tugas Satgas Penanganan Covid-19 akan dikembalikan ke kementerian/lembaga terkait.

Misalnya, program vaksinasi Covid-19 akan dilimpahkan ke­pada Kementerian Kesehatan.

Baca juga : Status Pandemi Sudah Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Sesuai Prosedur

Kendati dibubarkan, Suharyanto mengingatkan, Pemerintah dapat dengan mudah mengaktifkan kembali Satgas Penanganan Covid-19.

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6).

Baca juga : Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Nggak Asal-asalan, Ini Penjelasannya…

“Kini mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.

Menurut Jokowi, keputusan itu diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka ka­sus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.

Baca juga : Bye-bye Corona…

Pertimbangan lainnya, hasil sero survei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Co­vid-19.

Selain itu, World Health Organization (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international con­cern. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.