Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pemerintah Cabut Status Pandemi
Satgas Covid Dibubarin
Jumat, 23 Juni 2023 07:45 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Suharyanto mengatakan, semua tugas Satgas Penanganan Covid-19 akan dikembalikan ke kementerian/lembaga terkait.
Misalnya, program vaksinasi Covid-19 akan dilimpahkan kepada Kementerian Kesehatan.
Baca juga : Status Pandemi Sudah Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Sesuai Prosedur
Kendati dibubarkan, Suharyanto mengingatkan, Pemerintah dapat dengan mudah mengaktifkan kembali Satgas Penanganan Covid-19.
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada Rabu (21/6).
Baca juga : Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Nggak Asal-asalan, Ini Penjelasannya…
“Kini mulai memasuki masa endemi,” ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, keputusan itu diambil Pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian Covid-19 yang mendekati nihil.
Pertimbangan lainnya, hasil sero survei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
Selain itu, World Health Organization (WHO) juga telah mencabut status public health emergency of international concern. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya