Dark/Light Mode

Pemerintah Cabut Status Pandemi

Satgas Covid Dibubarin

Jumat, 23 Juni 2023 07:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan PMK Muhadjir Effendy. (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Pembubaran dilakukan setelah Presiden Jokowi mencabut status pandemi menjadi endemi.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, bukan hanya Satgas yang bubar, tapi juga Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).

Menurut Muhadjir, anggaran yang diberikan kepada KPCPEN untuk memulihkan ekonomi dikembalikan ke APBN.

“Sejak di-declare Pak Presiden, semuanya bubar,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Status Pandemi Sudah Dicabut, Penanganan Covid-19 Tetap Sesuai Prosedur

Menurutnya, penganggaran pandemi Covid-19 di berbagai sektor juga akan kembali disesuaikan.

Untuk diketahui, selama tiga tahun pandemi, anggaran Pemerintah, baik pusat dan daerah, difokuskan untuk penanganan Covid-19. “Jadi, kembali ke penganggaran normal,” ucapnya.

Satgas Penanganan Covid-19 dibentuk pada 13 Maret 2020 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Coronavirus Disease 2019.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, Satgas bukan bubar jalan begitu saja.Namun, peran dan tugas Satgas Covid-19 akan disesuaikan.

Baca juga : Pencabutan Status Pandemi Covid-19 Nggak Asal-asalan, Ini Penjelasannya…

“Seperti yang terlihat, kondisi penanganan Covid-19 semakin terkendali dan membaik, maka peran fungsi Satgas akan disesuaikan,” bebernya.

Wiku mengatakan, Satgas Covid-19 merupakan lembaga ad hoc. Dibentuk karena menangani kondisi kedaruratan Co­vid-19 yang pernah melanda di Indonesia.

Meski berganti fungsi, Wiku mengimbau masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih dan sehat.

“Masyarakat dimohon mengi­kuti anjuran Pemerintah menerapkan pola hidup bersih dan se­hat di masa endemi,” imbaunya.

Baca juga : Bye-bye Corona…

Selain itu, dia juga meminta masyarakat melakukan vaksi­nasi dosis kedua, terutama untuk lansia dan penderita komorbid. Pengelola fasilitas publik juga harus terus melakukan upaya preventif untuk pengendalian Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.