Dark/Light Mode

Jemaah Haji, Jangan Nekat Bawa Air Zamzam Di Koper Bagasi Ya...

Senin, 3 Juli 2023 09:57 WIB
Air zamzam tak boleh masuk ke dalam koper bagasi jemaah haji (Foto: Humas Kemenag)
Air zamzam tak boleh masuk ke dalam koper bagasi jemaah haji (Foto: Humas Kemenag)

RM.id  Rakyat Merdeka - Usai puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina), penyelenggaraan haji kini masuk tahap pemulangan jemaah. Kelompok terbang (kloter) awal, akan kembali ke Tanah Air mulai 4 Juli 2023.

Dua hari sebelum kepulangan, akan dilakukan proses penimbangan bagasi, dilanjutkan pemeriksaan  x-ray.

Terkait hal tersebut, Ketua Petugas Penyelenggaraa Ibadah Haji (PPIH) Subhan Cholid mengingatkan jemaah haji, agar tak nekat memasukkan air Zamzam ke koper bagasi.

"Sebab, koper berisi air Zamzam akan terdeteksi yang berakibat dibongkar dan dikeluarkan airnya. Ini sudah menjadi ketentuan penerbangan," tegas Subhan Cholid di Makkah, Minggu (2/7).

Baca juga : Kurban Dan Ibadah Haji Ajarkan Ketaatan Dan Toleransi Yang Tinggi

Proses penimbangan pada Minggu (2/7), dilakukan untuk sejumlah kloter pertama dari sejumlah embarkasi.

Ada Embarkasi Jakarta - Pondok Gede (JKG 01), Makassar (UPG 01), Solo (SOC 01), Surabaya (SUB 01) dan lainnya.

Setelah penimbangan di hotel jemaah, dilakukan pemeriksaan koper bagasi dengan menggunakan x-ray Multiview, yang dapat mendeteksi barang-barang yang dilarang, termasuk air Zamzam.

'Dari hasil pemeriksaan hari ini, 30 sampai 40 persen jemaah memasukkan air Zamzam ke dalam koper. Ini cukup mengganggu dalam proses x'ray barang jemaah," jelas Subhan.

Baca juga : PLN Bangun Konstruksi Jaringan Kabel Bawah Tanah Di Kampus UGM

“Tanpa pembongkaran, cukup 1 jam proses pemeriksaan bagasi. Tapi,  jika harus dibongkar karena terdapat zam-zam, bisa makan waktu hingga 3 jam per kloter,” imbuhnya.

Subhan bilang, jemaah haji akan mendapat 5 liter air Zamzam yang akan dibagikan saat tiba di Asrama Haji Debarkasi.

Garuda Indonesia dan Saudia Airlines hanya akan mengangkut barang bawaan jemaah haji berupa tas paspor, koper kabin, dan koper bagasi sesuai standar yang diberikan dan berlogo maskapai.

"Jemaah haji Indonesia berhak membawa koper kabin dengan berat maksimal 7 kg, koper bagasi dengan berat maksimal 32 kg, dan tas paspor," sebutnya.

Baca juga : Pesawat Lagi Terbang, Pria Korsel Nekat Buka Pintu, Untung Gagal

Sesuai aturan penerbangan, lanjut Subhan, ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama penerbangan haji. Yaitu barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam; gas, aerosol, dan cairan melebihi 100 ml; uang lebih dari Rp 100 juta  atau 25 ribu riyal Arab Saudi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.