Dark/Light Mode

Cegah Paham Ekstremisme Berbasis Kekerasan

BNPT Gandeng BP2MI, Uni Eropa Dan RUSI Latih Instruktur

Selasa, 11 Juli 2023 18:59 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Uni Eropa (UE) dan The Royal United Service Issue (RUSI) bersinergi dalam upaya maksimal memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari ancaman ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.

"Dalam melakukan pencegahan terorisme serta menjaga pahlawan devisa dari tindak pidana terorisme diperlukan koordinasi, kerjasama dan kolaborasi," kata Deputi Bidang Kerja Sama Internasional BNPT Andhika Chrisnayudhanto, saat membuka pelatihan Training on Preventing and Countering Violent Extremism for Instructors of Indonesian Migrant Workers Pre- Departure Orientation, di Jakarta, Selasa (11/7).

Menurutnya, pelatihan yang diberikan kepada 40 orang instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP) PMI BP2MI merupakan bentuk sinergi, dalam bingkai pentahelix dalam mencegah ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah kepada terorisme.

Baca juga : Presiden Tawarkan Garap Proyek IKN Dan Mobil Listrik

Deputi 3 BNPT ini juga berharap, para instruktur dapat membekali PMI yang akan berangkat ke luar negeri dengan materi pencegahan ekstremisme yang komprehensif.

"Instruktur merupakan pihak yang paling dekat dengan PMI mengingat instrukturlah yang mempersiapkan PMI dari hulu sebelum berangkat ke negara penempatan. Maka dari itu, BNPT melihat bahwa penting untuk para instruktur dikuatkan kemampuannya dalam membekali Calon PMI, mengingat di dalam materi penunjang OPP akan diajarkan materi tentang pencegahan terorisme," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia BP2MI Firdaus Zazali mendukung penuh pelatihan yang diberikan kepada instruktur PMI ini.

Baca juga : AS Gandeng Petani Kopi Dan Kakao Indonesia Nih

Menurutnya, segala upaya dalam menjaga dan melindungi PMI dari hal-hal buruk termasuk radikalisme dan terorisme merupakan bagian dari menjalankan amanah UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan bagi PMI.

"Sebagaimana yang diamanahkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017, diketahui Perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya meliputi pelindungan sebelum, selama dan setelah bekerja dari negara penempatan," ujarnya.

Mewakili RUSI, Senior Research Fellow at RUSI Europe Joana de Deus Pereira menjelaskan ekstremisme, radikalisme dan terorisme merupakan permasalahan global yang harus dihadapi pemerintah dan masyarakat di seluruh dunia.

Baca juga : Erick Serukan BUMN Pangan Antisipasi Kebutuhan Rakyat

“Dengan pelatihan ini, para instruktur OPP di BP2MI dapat memahami definisi, konsep, dan teori yang digunakan dalam pencegahan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan dalam rangka melakukan pencegahan terhadap calon PMI yang kemungkinan rentan terhadap sasaran dari perekrut atau pelaku terorisme,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.