Dark/Light Mode

BP2MI Tutup Aplikasi Sistem Komputerisasi PMI, Migrasi Ke SIAPkerja

Senin, 17 Juli 2023 21:04 WIB
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Benny Rhamdani saat jumpa pers terkait penutupan layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri SISKOTKLN di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Senin (17/7). (Foto: Ist)
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia BP2MI Benny Rhamdani saat jumpa pers terkait penutupan layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri SISKOTKLN di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Senin (17/7). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) secara resmi menutup layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN).

Kini, proses pendaftaran, penandatanganan perjanjian penempatan dilakukan di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Pekerja Migran Indonesia dinas kabupaten/kota melalui SIAPkerja.

"Berdasarkan surat Kepala BP2MI tersebut, maka terhitung sejak tanggal 17 Februari 2023 pukul 00.00 WIB, aplikasi SISKOTKLN ditutup," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani, di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta, Senin (17/7).

Selanjutnya, tambah Benny, proses pemenuhan dokumen, orientasi pra pemberangkatan (OPP) dan Pendataan Sidik jari biometrik dilakukan di Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), melalui aplikasi Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).

Baca juga : Pengamat Apresiasi Upaya PSSI Mitigasi Kerusuhan Suporter Di Liga Indonesia

"Untuk calon PMI yang telah teregistrasi di SISKOTKLN sebelum tanggal 17 Februari 2023, tahapan proses lanjutan tetap dilaksanakan di SISKOTKLN selambat-lambatnya lima bulan sejak ditutupnya SISKOTKLN, atau setelah habis masa berlakunya perjanjian penempatan antara P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia) dengan Calon Pekerja Migran Indonesia,’’ papar Benny.

Tak hanya itu, untuk calon PMI yang telah mendaftar, diarahkan untuk melakukan pendaftaran ulang secara online.

"Ini poin pentingnya terkait dasar ditutupnya aplikasi SISKOTKLN," jelas politisi partai Hanura tersebut.

Adapun dasar penutupan Aplikasi SISKOTKLN adalah Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor B-3/01/PK.02.01/II/2023 tentang Penggunaan SIAPkerja dan Penerbitan ID Calon Pekerja Migran Indonesia tanggal 10 Februari 2023 yang ditindaklanjuti BP2MI melalui surat Kepala BP2MI nomor : B.185/KA/PP.03.05/II/2023, tertanggal 16 Februari 2023.

Baca juga : Hari Ini Putuskan Sistem Pemilu, MK Kebal Tekanan

Surat Kepala BP2MI Nomor: B.662/KA/PP.03.05/VII/2023. Selanjutnya, pemberitahuan penutupan SISKOTKLN kepada seluruh Direktur Utama P3MI, disampaikan Benny.

Begitu juga terkait layanan kepada Lembaga Pelatihan Kerja/Balai Latihan Kerja Luar Negeri (LPK/BLKLN) atau lembaga lain yang sejenis terkait pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia.

"Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia yang telah teregistrasi pada SISKOTKLN namun belum menyelesaikan seluruh tahapan proses penempatan agar melakukan pendaftaran (registrasi) ulang secara daring melalui SIAPkerja, dan tahapan proses selanjutnya dilakukan melalui SISKOP2MI," tegas mantan anggota DPD itu.

Selain itu, Benny menegaskan terkait layanan penempatan pada calon PMI.

Baca juga : BP2MI Kembali Gagalkan 14 CPMI Ilegal Ke Eropa

Apabila ada pertanyaan/aduan/keluhan terkait aplikasi SISKOP2MI, harap dikirimkan melalui nomor 0877-4238-3967 (layanan chat WhatsApp) selama jam kerja.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.