Dark/Light Mode

BP2MI Kembali Gagalkan 14 CPMI Ilegal Ke Eropa

Kamis, 9 Maret 2023 17:45 WIB
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi (tengah) saat menjelaskan penggagalan keberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak disalurkan melalui penyalur ilegal di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (9/3). (Foto: Istimewa)
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi (tengah) saat menjelaskan penggagalan keberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak disalurkan melalui penyalur ilegal di kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (9/3). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan keberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak disalurkan melalui penyalur ilegal. Mereka hendak diberangkatkan ke beberapa negara tujuan di Eropa.

Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi mengungkapkan kegiatan ini merupakan aksi inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/3) kemarin.

"Pada kegiatan sidak tersebut tim didampingi ketua RT setempat dan menemukan 14 orang yang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan," kata Rinardi saat jumpa pers di kantor BP2MI Pusat, Jakarta, Kamis (9/3).

Baca juga : Menperin Soroti Skandal Impor Ilegal Sepatu Bekas

Menurutnya, berdasarkan keterangan para CPMI, mereka akan diberangkatkan ke beberapa negara, termasuk Australia, Polandia, dan Serbia.

"Dari hasil keterangan yang diperoleh, ke-14 orang tersebut diduga direkrut, ditampung dan akan ditempatkan bekerja ke negara Polandia, Australia, dan Serbia," ucap Rinardi.

Pada kegiatan yang didampingi oleh pihak RT setempat tersebut pihaknya kata Rinardi, menemukan sejumlah dokumen dari para CPMI.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta 1 Maret, Hadir Di 5 Lokasi

Adapun dokumen yang dimaksud seperti paspor, ijazah pendidikan, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, SKCK, Work Permit, formulir pendaftaran kerja ke negara Australia, dan CV.

"Ada buku rekening yang diduga akan digunakan oleh terduga pelaku penempatan sebagai syarat pengurusan dokumen penempatan kerja ke luar negeri," ucap dia.

Dalam upaya tindak lanjut dan pemeriksaan, BP2MI telah mengamankan 14 CPMI dan membawanya ke shelter kantor BP2MI Jakarta. Tak hanya itu, mereka juga turut membuat laporan dugaan tindak pidana penempatan PMI secara nonprosedural tersebut ke kepolisian.

Baca juga : OJK Murka, Ancam Sanksi Kresna Life!

"Kami sudah laporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan menyertakan dokumen-dokumen yang telah di temukan kepada pihak kepolisian, untuk diproses lebih lanjut," kata Rinardi.

Diketahui ke-14 orang tersebut berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat yang berjumlah 8 orang laki-laki; Lampung 4 orang laki-laki; Jawa Timur 1 orang laki-laki dan Sumatera Utara 1 orang perempuan. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.