Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sempat Ditahan Kepolisian Mekkah, Pemerintah Bebaskan Rizieq

Rabu, 7 November 2018 16:46 WIB
Pemimpin FPI Habib Rizieq (tengah, bersorban putih) /(Foto: Dwi Pambudo/RM)
Pemimpin FPI Habib Rizieq (tengah, bersorban putih) /(Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh membenarkan adanya penahanan terhadap Pemimpin Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab atau Habib Rizieq, oleh Kepolisian Arab Saudi di Makkah. Namun, saat ini imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu telah dibebaskan oleh otoritas setempat dengan jaminan dari Pemerintah RI. "Selasa (6/11) pukul 20.00 waktu Saudi, dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), MRS (Muhammad Rizieq Shihab) dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan. Kami akan selalu intens berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait Saudi, terkait apa yang sebenarnya dituduhkan kepada MRS," kata Dubes RI di Riyadh, Agus Maftuh Abegebriel, dalam keterangan persnya.

Agus melanjutkan, pihaknya berharap Rizieq hanya tersandung masalah overstay saja, yang merupakan pelanggaran imigrasi. Pihaknya khawatir, jika yang dituduhkan kepada Rizieq terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi. Jika opsi kedua yang terjadi, maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security.

Baca juga : Firman Subagyo Dorong Pemerintah Libatkan Kementan

Kronologis penangkapan Rizieq bermula pada tanggal 5 November 2018, sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Ketika itu, tempat tinggal Rizieq didatangi pihak kepolisian Mekkah, karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam pada dinding bagian belakang rumah, yang mengarah pada ciri- ciri gerakan ekstrimis. Pada saat itu, sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq oleh kepolisian Mekkah.  

Di hari yang sama, pada pukul 16.00 waktu setempat,  Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis Ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate/GID), lalu dibawa ke Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah. Selanjutnya, untuk proses penyelidikan dan penyidikan, MRS ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah. 

Baca juga : Mendagri Minta Ormas Pilih Siapa Kawan & Siapa Lawan

Malamnya, tepat pukul 20.00 waktu setempat, dengan didampingi staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan. "KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada Rizieq dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia, yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi,'' tutur Agus.

Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme. Aktivitas medsos juga dipantau oleh pihak keamanan Arab Saudi. Pelanggaran IT dianggap  pidana berat, jika bersentuhan dengan aroma terorisme. [HES]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.