Dark/Light Mode

Koruptor Kita Nggak Bisa Kabur Ke Malaysia

Senin, 5 November 2018 21:09 WIB
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri) , memperpanjang kerja sama dengan lembaga antirasuah Malaysia, MACC. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua dari kiri) , memperpanjang kerja sama dengan lembaga antirasuah Malaysia, MACC. (Foto: Oktavian Surya Dewangga/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kerja sama penanganan korupsi antara Indonesia dan Malaysia semakin meningkat. Koruptor Indonesia dipastikan tak bisa kabur ke Malaysia. Begitu pula sebaliknya. Hal ini dipastikan setelah KPK memperpanjang kerja sama dengan lembaga antirasuah Malaysia, MACC (Malaysian Anti Corruption Comission), sore tadi. KPK dan MACC juga akan saling belajar. Sementara MACC belajar soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), KPK akan meningkatkan pemahaman tentang lembaga Anti-Corruption Learning Center dari MACC. 

Kelima pejabat MACC yang datang ke Kuningan adalah Chief Commisioner MACC Dato' Sri Mohd Shukri bin Abdul, Deputy Chief Commisioner (Prevention) Dato' Shamsun Baharin bin Mohd Jamil, Director of Policy, Planning and Research Dato' Nor Azmi bin Karim, Director of Agency Integrity Management Dato' Junipah Binti Wandi dan 5 officer lainnya.

" Kami telah melakukan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dalam Join Investigation perkara korupsi dengan MACC. Ada perbaikan dan penyempurnaan di dalamnya. Antara lain, mencakup capacitive building dan joint investigation (investigasi bersama). Hal itu akan memudahkan kedua pihak dalam menangani kasus-kasus korupsi. Dengan joint investigation, proses birokrasi bisa dipersingkat," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, saat konferensi pers sore tadi,.

Baca juga : JK Dorong Anak Muda Jadi Wirausaha

Agus melanjutkan, pihaknya akan meminta bantuan MACC, jika ada kasus korupsi di Tanah Air yang mempunyai kaitan dengan Malaysia. Begitu pula sebaliknya. Kalau ada warga Malaysia yang tersangkut kasus dan ada kaitannya dengan Indonesia, MACC akan meminta bantuan KPK.

Selain memperpanjang kerja sama, KPK bersama MACC juga bertukar pengalaman terkait pencegahan korupsi. KPK hendak mengembangkan Anti-Corruption Learning Center, yang merupakan wadah edukasi para pegiat antikorupsi. Baik bagi internal pegawai KPK, aparat lembaga pemerintahan, hingga masyarakat sipil. Lembaga edukasi ini sudah lama dimiliki MACC. Namanya Malaysia Anti-Corruption Academy (MACA). “Untuk yang ini kita akan banyak belajar dari Malaysia,” ujar Agus.

MACC juga akan belajar dari Indonesia, terkait penerapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Di negara pimpinan PM Mahathir Mohammad itu, LHKPN baru akan dimulai. Selain itu, MACC juga akan mempelajari penanganan gratifikasi yang dilakukan KPK. “Jadi nanti akan kita kerja sama. Mereka belajar sama kita, dan kita akan memberikan informasi kepada mereka,” tutup Agus.

Baca juga : Alhamdulilah, Korban Tanah Bergerak Sumedang Dikasih Bantuan Rp 1,6 Miliar

Terkait hal ini, Chief Commissioner MACC Sri Mohd Shukri menjelaskan, kerja sama lembaganya dengan KPK sudah terjalin erat sejak lama. Menurut Shukri, kedatangannya kali ini untuk memperbarui nota kesepahaman yang telah dijalin sejak 2013 lalu. “Sekarang sudah expired, so kita akan sambung untuk tempo 5 tahun lagi,” jelasnya. Kerja sama antara MACC dengan KPK diklaim Shukri, “sangat rapat dan mesra”. “Dengan adanya  ini, kita lebih mudah koordinasi, tambah cantik kita punya hubungan,” selorohnya disambut tawa wartawan yang menghadiri konferensi pers itu.

Shukri memastikan pihaknya akan membantu KPK mengembangkan Anti-Corruption Learning Center, yang tadi disebut Agus Rahardjo. Shukri juga memuji kebijakan LHKPN. Negaranya ingin mempelajari soal itu dari KPK. “Kami senantiasa bertukar amalan terbaik, antara kedua agensi. MACC coba belajar, begitu pun sebaliknya. Alhamdulilah kita mempunyai banyak persamaan, KPK dan Malaysia,” ujarnya. [OKT]


 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.