Dark/Light Mode

Kementan Gandeng UGM Bangkitkan Produk Alsintan Dalam Negeri

Selasa, 8 Agustus 2023 22:16 WIB
Direktur Alsintan Kementan Muh. Hatta berjabat tangan dengan Dekan Fakultas Teknik Pertanian Universitas Gajah Mada UGM Eni Harmayani usai Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk di Fakultas Teknik Pertanian, UGM, Sleman, Yogyakarta, Selasa (8/8). (Foto: Istimewa)
Direktur Alsintan Kementan Muh. Hatta berjabat tangan dengan Dekan Fakultas Teknik Pertanian Universitas Gajah Mada UGM Eni Harmayani usai Penandatangan Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk di Fakultas Teknik Pertanian, UGM, Sleman, Yogyakarta, Selasa (8/8). (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengujian alat mesin pertanian (alsintan) produk anak bangsa.

Kerja sama ditandai dengan "Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Alsintan dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk" di Fakultas Teknik Pertanian, UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (8/8).

Penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementan, Muhammad Hatta bersama Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM, Eni Harmayani.

Hatta menjelaskan, langkah menggandeng lembaga akademik dalam pengujian alsintan ini baru pertama kali dilakukan.

Diharapkan, melalui kerjasama ini, verifikasi produk alsintan bisa dipercepat mengingat jumlah antrian produk yang akan diverifikasi ini sudah sangat banyak.

Sementara laboratorium pengujian alsintan yang telah mengantongi akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) sangat terbatas.

"Saat ini pemohon sertifikasi alsintan prapanen maupun pascapanen sangat banyak, sementara laboratorium pengujian alsintan di Indonesia jumlahnya sangat terbatas. Kami sangat mengapresiasi Fakultas Tekonologi Pertanian UGM yang telah mempunyai laboratorium pengujian alsintan dan terakreditasi KAN, bersedia bekerjasama dengan kami," ujar Hatta.

Baca juga : Ganjar Sukses Bangun Sistem Pencegahan Korupsi Di Jateng

Hatta menegaskan, pengadaan alsintan di Kementan lebih memprioritaskan produk anak bangsa, yang menggunakan komponen dalam negeri, didesain, dan dirakit sendiri oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya beleid terkait kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI).

"Harapan kami dengan adanya kerjasama dengan laboratorium pengujian Fakultas Teknologi Pertanian UGM, maka proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat dalam memberikan pelayanan sertifikasi alsintan. Sehingga produk alsintan yang beredar di Indonesia terjamin mutunya sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI)," terang Hatta.

Hatta menambahkan langkah ini juga dalam rangka menyukseskan program Taksi Alsintan dimana percepatan sertifikasi bertujuan untuk memperbanyak produk Alsintan beredar di masyarakat.

Sehingga masyarakat atau petani makin banyak pilihan dalam membeli alsintan.

"Karena untuk KUR Alsintan, petani dibebaskan memilih produk yang diinginkan. Namun untuk menjaga kualitas produk, Kementan juga tetap memperhatikan kompetensi lembaga yang mengujinya," ungkapnya.

Dia pun memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Civitas Fakultas Teknologi Pertanian UGM yang sudah menyambut dan berkenan bekerjasama dengan Kementerian Pertanian khususnya LSPro Alsintan, Direktorat Alsintan, dalam hal Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk.

Baca juga : Wanita Nelayan Ganjar Bantu Pengembangan Produk Ikan Asin Di Pangandaran

Sementara itu, Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM, Eni Harmayani menyambut baik niatan Kementan dan siap mendukung sepenuhnya. Selama ini, pihaknya juga kerap melakukan pengujian pada alsintan yang diproduksi perusahaan-perusahaan dalam negeri.

"Pada dasarnya silakan bersinergi seluas-luasnya dengan kami. Apalagi di sini juga memiliki laboratorium dan alat uji yang memenuhi standar. Hanya saja karena ini untuk sertifikasi, mungkin akan diperlukan untuk dibuatkan regulasi-regulasi baru sesuai kebutuhan," ujar Eni.

Sebelumnya, Direktur Jenderal PSP Kementan, Ali Jamil mengatakan kebijakan Kementan untuk membeli alsintan lokal ini mulai berlaku sejak 2019.

Kebijakan ini berlaku sejak pemerintah bersama DPR mengesahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.

"Ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya," jelasnya.

Ali Jamil optimis alsintan karya anak bangsa akan mampu bersaing dengan alsintan asing. Apalagi ada dukungan dari pemerintah untuk riset dan kepastian jaminan pembelian dari pemerintah.

"Karena untuk berinvestasi dalam alsintan ini dibutuhkan dukungan pendanaan yang sangat besar. Kita akan upayakan belanja pemerintah untuk UMKM terus ditingkatkan," terangnya.

Baca juga : Pemerintah Dan Pengusaha Kompak Dorong Penggunaan Produk Lokal

Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, Ali Jami menegaskan produk lokal juga sudah melalukan ekspor ke berbagai negara seperti Filipina, Vietnam dan Pakistan.

"Sehingga dibutuhkan dukungan Kementan untuk pengembangan Alsintan dalam negeri," pungkasnya.

Sebagai informasi, LSPro Alsintan adalah lembaga sertifikasi produk yang terakreditasi KAN sejak 20 April 2010, dan saat ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi produk di bidang alsintan dengan 36 ruang lingkup baik prapanen maupun pascapanen.

LS-Pro dengan ruang lingkup alat dan mesin pertanian, sebagai lembaga non struktural di lingkungan Kementan yang berkedudukan di Ditjen PSP, mempunyai tugas melaksanakan sertifikasi dan menerbitkan SPPT SNI produk bidang pertanian, berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 54/Permentan/PP.140/11/2016.

Adapun LSPro, melakukan kerjasama pengujian alsintan sebanyak 32 ruang lingkup sebagai upaya menggairahkan kemajuan mekanisasi pertanian produk dalam negeri karya anak bangsa.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.