Dark/Light Mode

KSP Dorong Penggunaan Pusat Data Nasional Untuk Perizinan Usaha

Selasa, 15 Agustus 2023 17:00 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi I KSP, Febry Calvin Tetelepta, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antar kementerian terkait penyediaan dan pemanfaatan PDN untuk mendukung ekosistem OSS RBA, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (16/8). (Foto: KSP)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi I KSP, Febry Calvin Tetelepta, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antar kementerian terkait penyediaan dan pemanfaatan PDN untuk mendukung ekosistem OSS RBA, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (16/8). (Foto: KSP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Staf Presiden menginisiasi kerja sama antar kementerian dalam penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) untuk mendukung ekosistem perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman oleh lima kementerian. Yakni, Kementerian Kominfo, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK, dan Kementerian PUPR. 

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko didampingi Deputi I KSP Febry Calvin Tetelepta menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman penyediaan dan pemanfaatan infrastruktur PDN untuk OSS RBA, di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (16/8). 

Baca juga : Kurangi Polusi Udara, PLN Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Pada kesempatan itu, Moeldoko meminta, pasca penandatanganan perjanjian kerja sama sudah tidak ada lagi ego sektoral di masing-masing kementerian terkait penggunaan PDN dalam penerapan OSS RBA. Terlebih, Presiden Jokowi telah mengamanatkan sistem dan aplikasi pemerintahan baik di pusat maupun daerah harus terintegrasi dengan PDN, termasuk untuk OSS RBA. 

“Presiden sudah sampaikan tidak ada lagi aplikasi-aplikasi baru. Semua harus merujuk ke PDN. Termasuk untuk OSS RBA ini,” tegas Moeldoko. 

Moeldoko menegaskan, penandatanganan Nota Kesepahaman harus diikuti peta jalan atau road map yang jelas dalam pemanfaatan PDN untuk pengembangan ekosistem perizinan dasar OSS RBA. Termasuk soal keamanan dan kelancaran. “Jangan pernah ada kebocoran data dan kegagalan yang bisa merugikan publik,” tegasnya. “Kita harus pastikan OSS RBA ini lebih aman, cepat, dan lancar. Publik harus tahu soal ini,” tambah Moeldoko. 

Baca juga : Meriahkan Hari UMKM Nasional Expo 2023, Pertamina Boyong 7 UMK Terbaik

Pada kesempatan yang sama, Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, mengatakan kerja sama antar kementerian terkait penyediaan dan pemanfaatan infrastruktur PDN untuk ekosistem OSS RBA bisa terwujud setelah melalui proses panjang. Ia menyebut, sejak awal 2023, KSP melalui Kedeputian I telah melakukan delapan kali rapat koordinasi bersama kementerian/lembaga untuk mencari solusi agar penggunaan PDN dalam penerapan OSS RBS berjalan optimal. 

“Ini adalah pekerjaan besar dan tidaklah mudah. Kami (KSP) kawal secara serius melalui sistem pemantauan internal kami, yaitu Distra (database isu strategis),” ujar Febry. 

Masih, kata Febry, perjanjian kerja sama itu akan menjadi dasar untuk terus mempercepat ketersediaan infrastruktur pusat data nasional. Tidak hanya mengintegrasikan dengan OSS RBA, melainkan juga dengan sisten perizinan dasar lainnyta. Seperti Tata Ruang pada GISTaru, Lingkungan pada AMDALnet, serta gedung dan bangunan pada SIMBG. “Jika ini berjalan optimal, kita bisa menghadirkan iklim investasi yang aman, mudah, dan cepat,” pungkasnya. 

Baca juga : Wantimpres Djan Faridz Dorong Ketersediaan Rumah Layak Huni Untuk Rakyat

Seperti diketahui, penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) pada program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi pemerintah merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Hal ini diatur dalam Perpres No 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. 

Penggunaan PDN bertujuan untuk mempercepatan konsolidasi data nasional, integrasi pelayanan publik nasional, menjamin keamanan informasi dan kedaulatan data negara atau data pribadi WNI, serta efisiensi anggaran.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.