Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kejahatan Keuangan Tembus Rp 100 Triliun
Masyarakat Kudu Cakap Digital
Rabu, 23 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Budi Arie juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi kejahatan digital yang semakin maju.
Salah satu langkah konkret yang diambil Kemenkominfo, yakni meluncurkan CekRekening.id, sebuah portal yang memungkinkan masyarakat melaporkan nomor rekening yang digunakan untuk penipuan.
“Sejak peluncurannya, portal ini telah menerima 486 ribu laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan keuangan ilegal,” bebernya.
Baca juga : Pegadaian Berikan Tabungan Emas Rp 291 Juta Kepada Tim Paskibraka 2023
Tak hanya itu saja, Budi Arie mengatakan, Kemenkominfo juga telah melakukan program literasi digital yang menyasar lebih dari 20 juta orang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan digital.
Penutupan situs-situs ilegal juga dilakukan. Sementara penegakan hukum lebih lanjut menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, seperti kepolisian.
Menurutnya, pendidikan, literasi, dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan digital menjadi faktor kunci melindungi diri dari penipuan dan penyalahgunaan keuangan digital.
Baca juga : KPK Sebut Politik Uang Marak Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera
“Penggunaan nomor asing atau tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan harus menjadi peringatan bagi masyarakat,” tegas Budi Arie.
Pada forum yang sama, Kepala Eksekutif Pusat Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PEPK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan dampak serius dari investasi ilegal telah merugikan masyarakat Indonesia lebih dari Rp 100 triliun.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu 23/8/2023 dengan judul Kejahatan Keuangan Tembus Rp 100 Triliun, Masyarakat Kudu Cakap Digital
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya