Dark/Light Mode

Lestari: Negara Harus Jamin Hak Masyarakat Adat

Rabu, 9 Agustus 2023 23:08 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat meminta negara harus bertanggung jawab dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat adat. Yakni engan menjamin eksistensi dan melindungi mereka, sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

"Masyarakat adat kerap dipandang sebagai obyek karena kepemilikan atas lahan yang dapat dihargai dengan uang. Perlindungan pada hak hidup mereka kerap diabaikan," kata Lestari dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Keberadaan Masyarakat Adat dalam Negara Indonesia, Sampai Dimana? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (9/8).

Baca juga : Persib Keok Gegara Hilang Fokus Usai Cetak Gol

Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Sulaeman L. Hamzah (Anggota Badan Legislasi DPR RI), Hilmar Farid (Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI) dan Dr. Atang Irawan (Pakar Hukum Tata Negara) sebagai narasumber. Selain itu hadir Abdon Nababan (Pegiat Masyarakat Adat) dan Siswantini Suryandari (Wartawan Media Indonesia) sebagai penanggap.

Akibatnya, ujar Lestari, masyarakat adat selalu menghadapi konflik agraria, masalah pengakuan oleh negara dan perlindungan atas ragam pelanggaran atas hak-hak dasar mereka.

Baca juga : 91 Negara Alami Konflik Global, Jokowi Nyalakan Alarm Lagi

Hingga saat ini, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, pengakuan pada masyarakat adat masih berbasis individual. Padahal, tegasnya, yang perlu menjadi catatan adalah pengakuan terhadap masyarakat adat mesti dilakukan secara menyeluruh baik komunal maupun individual.

Karena, ujar Rerie, yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, masyarakat adat merupakan satu kesatuan entitas dengan kearifan lokal yang melekat.

Baca juga : Bunda Merah Putih: Keluarga Harmonis Ganjar Jadi Panutan Masyarakat

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, minimnya pemahaman aparatur dan pengabaian berkelanjutan atas kultur masyarakat adat sama saja dengan membangun pola pembiaran pada keberlangsungan hidup komunitas adat.

Rerie berharap peringatan Hari Masyarakat Adat Internasional setiap 9 Agustus menjadi refleksi sekaligus 'peringatan' bagi negara untuk segera menghadirkan sebuah produk undang-undang perlindungan yang saat ini masih dalam tahapan legislasi dan merupakan amanah konstitusi.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.