Dark/Light Mode

Mau Liput KTT ASEAN 2023

Jurnalis Asing Wajib Punya Visa, Tak Ada Pengecualian

Kamis, 24 Agustus 2023 07:30 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim. (Foto: Antara)
Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Silmy Karim. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
“Guarantornya adalah ASEAN Summit 2023 atau Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Kominfo,” ucap Silmy.

Agar jurnalis dapat cepat mengurus visa perizinan, dibu­tuhkan invitation letters dari panitia ASEAN Summit 2023. Kemudian visa online dapat diurus dengan durasi 24 jam.

Baca juga : Dewan Pers Analisa Aduan Haji Isam Soal Keberatan Pemberitaan

“Melalui satu pintu dari pa­nitia ASEAN Summit 2023, baru dikirim ke Imigrasi. Nanti upload invitation letter-nya ke website yang telah disediakan, dengan guarantor ASEAN Summit 2023 agar bisa meliput acara ini September mendatang,” terang Silmy.

Selain itu, tidak ada visa on arrival dari panitia. “Kita bicara aturan loh, jadi tolong diikuti,” tegasnya.

Baca juga : Angkasa Pura I Siapkan 36 Parkir Pesawat Di Empat Bandara

Silmy menyinggung tentang event sebelumnya yang menge­luarkan visa on arrival. Dia mengaku, saat itu hanya ada waktu tiga hari sebelum acara. Jadi diberikan keringanan.

“Saat itu ada salah satu pimpi­nan di Kominfo datang ke kami minta pengecualian,” tandas­nya.

Baca juga : Pengamat: Keakraban Jokowi Dengan Ganjar, Sinyal Tak Ada Keretakan

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu Kamis 24/8/2023 dengan judul Mau Liput KTT ASEAN 2023, Jurnalis Asing Wajib Punya Visa, Tak Ada Pengecualian

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.