Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Mau Liput KTT ASEAN 2023
Jurnalis Asing Wajib Punya Visa, Tak Ada Pengecualian
Kamis, 24 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
“Guarantornya adalah ASEAN Summit 2023 atau Kementerian Luar Negeri atau Kementerian Kominfo,” ucap Silmy.
Agar jurnalis dapat cepat mengurus visa perizinan, dibutuhkan invitation letters dari panitia ASEAN Summit 2023. Kemudian visa online dapat diurus dengan durasi 24 jam.
Baca juga : Dewan Pers Analisa Aduan Haji Isam Soal Keberatan Pemberitaan
“Melalui satu pintu dari panitia ASEAN Summit 2023, baru dikirim ke Imigrasi. Nanti upload invitation letter-nya ke website yang telah disediakan, dengan guarantor ASEAN Summit 2023 agar bisa meliput acara ini September mendatang,” terang Silmy.
Selain itu, tidak ada visa on arrival dari panitia. “Kita bicara aturan loh, jadi tolong diikuti,” tegasnya.
Baca juga : Angkasa Pura I Siapkan 36 Parkir Pesawat Di Empat Bandara
Silmy menyinggung tentang event sebelumnya yang mengeluarkan visa on arrival. Dia mengaku, saat itu hanya ada waktu tiga hari sebelum acara. Jadi diberikan keringanan.
“Saat itu ada salah satu pimpinan di Kominfo datang ke kami minta pengecualian,” tandasnya.
Baca juga : Pengamat: Keakraban Jokowi Dengan Ganjar, Sinyal Tak Ada Keretakan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Rabu Kamis 24/8/2023 dengan judul Mau Liput KTT ASEAN 2023, Jurnalis Asing Wajib Punya Visa, Tak Ada Pengecualian
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya