Dark/Light Mode

Dipermudah Dirjen Imigrasi

Mantap, Pembuatan Paspor Pekerja Migran Digratiskan

Kamis, 31 Agustus 2023 07:30 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim. (Foto: Antara)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Silmy mengimbau masyarakat Indonesia yang hendak menjadi pekerja migran, mengurus doku­men sesuai prosedur. Langkah ini diperlukan agar tidak menjadi korban Tindak Perdana Perda­gangan Orang (TPPO).

Pasalnya, PMI menjadi pro­fesi yang rawan bersinggungan dengan TPPO.

“Karena itu, petugas imigrasi memperketat pengawasan. Baik pada saat pengawasan dalam penerbitan paspor, ataupun pengawasan saat keberang­katan di tempat pemeriksaan Imigrasi,” jelas Silmy.

Baca juga : Dubes Okto Dorinus Manik, Gelar Pentas Budaya Dan Pasar Malam Di Dili

Jika mengacu pada la­man https://kominfo.go.id, kon­tribusi remitansi pekerja migran dalam menghasilkan devisa sekarang sudah mencapai Rp 159,6 triliun.

Mengutip Laporan Kinerja Badan Pelindungan Pekerja Mi­gran Indonesia (BP2MI) Tahun 2022, selama tahun 2020-2022, terdapat 386.605 PMI yang di­tempatkan ke luar negeri.

Dari jumlah itu rata-rata memiliki gaji sebesar Rp 119.255.596,- setiap tahunnya.

Baca juga : Terinspirasi Ganjar, KST Ajak Ratusan Warga Nganjuk Jalan Sehat

Sedangkan di dalam negeri, terdapat 131.050.523 orang angkatan kerja, yang bekerja dengan pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp 62.200.000.

“Berdasarkan hal tersebut, ca­paian produktivitas tingkat upah PMI terhadap pendapatan per kapita pada tahun 2022, sudah 0,57 persen,” paparnya.

Silmy kembali menerangkan, selain PMI, subjek lain yang tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk permohonan pem­buatan paspor, yakni WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan haji, umrah dan magang.

Baca juga : Pemerintah Komitmen Rawat Toleransi Antar Umat Beragama

“Kebijakan ini kami tuju­kan untuk mewujudkan tata kelola pelayanan di bidang keimigrasian yang lebih baik, efektif, efisien, cepat, menyesuaikan dengan dinamika dunia yang cepat berubah,” tandas Silmy.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 31/8/2023 dengan judul Dipermudah Dirjen Imigrasi, Mantap, Pembuatan Paspor Pekerja Migran Digratiskan

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.