Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- 109 Mahasiswa Indonesia Lulus Dari Universitas Al-Ahgaff Yaman
- Diikuti 144 Peserta, Pupuk Kaltim Gelar Seleksi Elite Pro Academy U-16 Di Bontang
- APP Group Sabet Penghargaan Bergengsi HR Asia
- Update Haji: 146 Ribu Jemaah Telah Tiba di Tanah Suci, 31 Orang Wafat
- Nilai Nilai Pancasila, Filter Bangsa Mencegah Hoaks Untuk Pilkada Damai 2024
Rampingkan 48 Ribu Struktur Organisasi
Menteri Anas Pengen Birokrasi Kian Lincah
Minggu, 3 September 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Selanjutnya, juga dilakukan penyusunan 7 Peraturan Presiden, kemudian penataan kelembagaan pada 37 kementerian dan lembaga, dan pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelembagaan 72 kementerian/lembaga dan 11 provinsi.
Anas memastikan penyederhanaan birokrasi bukan sekadar mengalihkan Pejabat Administrasi menjadi Pejabat Fungsional, namun harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh.
Adapun, penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga, Pemda dilakukan melalui tiga tahapan.
Baca juga : Kemenperin Genjot Hilirisasi Industri Pengolahan Hasil Hutan
Ketiganya yaitu, penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.
“Melalui ketiga tahapan tersebut, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan profesional,” ujarnya.
Ia mencontohkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen.
Baca juga : Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
Penyederhanaan dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Kemenkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 menjadi 98 eselon III penyederhanaan dilakukan sebanyak 519.
Untuk eselon IV disederhanakan sebanyak 1.295, dari 1.501 menjadi 206.
Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen.
Baca juga : Jalankan Tugas Dari Menteri Erick, BNI Perkuat Lindungi Pekerja Migran
Penyederhanaan telah dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertikal Kominfo, dari eksisting eselon III sebanyak 138 menjadi 3 eselon III dimana yang disederhanakan sebanyak 135, dan eselon IV dari 350 menjadi 3 yang disederhanakan 347.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya