Dark/Light Mode

Rampingkan 48 Ribu Struktur Organisasi

Menteri Anas Pengen Birokrasi Kian Lincah

Minggu, 3 September 2023 07:20 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Kementerian PANRB)
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Foto: Kementerian PANRB)

 Sebelumnya 
Selanjutnya, juga dilakukan penyusunan 7 Peraturan Presiden, kemudian penataan kelem­bagaan pada 37 kementerian dan lembaga, dan pelaksanaan verifikasi atas evaluasi kelem­bagaan 72 kementerian/lembaga dan 11 provinsi.

Anas memastikan penyeder­hanaan birokrasi bukan sekadar mengalihkan Pejabat Adminis­trasi menjadi Pejabat Fungsional, namun harus dilaksanakan secara optimal dan menyeluruh.

Adapun, penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian/lembaga, Pemda dilakukan melalui tiga tahapan.

Baca juga : Kemenperin Genjot Hilirisasi Industri Pengolahan Hasil Hutan

Ketiganya yaitu, penyederha­naan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

“Melalui ketiga tahapan terse­but, diharapkan birokrasi akan menjadi lebih dinamis dan pro­fesional,” ujarnya.

Ia mencontohkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan penyederha­naan birokrasi dengan persentase sudah 100 persen.

Baca juga : Jaga Stabilitas Harga Pangan, Pemerintah Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi

Penyederhanaan dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertical Ke­menkes, dari eksisting eselon III sebanyak 617 menjadi 98 eselon III penyederhanaan dilakukan sebanyak 519.

Untuk eselon IV diseder­hanakan sebanyak 1.295, dari 1.501 menjadi 206.

Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan persentase 99 persen.

Baca juga : Jalankan Tugas Dari Menteri Erick, BNI Perkuat Lindungi Pekerja Migran

Penyederhanaan telah dilakukan secara menyeluruh baik di pusat maupun instansi vertikal Kominfo, dari eksisting eselon III sebanyak 138 menjadi 3 eselon III dimana yang disederhanakan sebanyak 135, dan eselon IV dari 350 menjadi 3 yang disederhanakan 347.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.