Dark/Light Mode

Usai Kunker Menko Polhukam

Korsel Perpanjang Kontrak Tinggal TKI Dan Tingkatkan Beasiswa Pelajar Indonesia

Minggu, 3 September 2023 07:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD saat kunjungan kerja ke Korea Selatan, belum lama ini. (Foto: Istimewa)
Menko Polhukam Mahfud MD saat kunjungan kerja ke Korea Selatan, belum lama ini. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru saja kembali dari kunjungan kerja ke Seoul, Korea Selatan untuk menghadiri peringatan ke 78 Hari Kemerdekaan RI dan memberikan sambutan pada peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea.

Selepas kunjungan kerjanya ke Seoul ini, Mahfud MD menyampaikan bahwa Korea Selatan akan memberikan kesempatan kepada pekerja Indonesia yang bekerja di Korea untuk kerja kontrak di Korea Selatan lebih panjang, yang semula 4 tahun menjadi 10 tahun.

Selain itu, pemerintah Korea Selatan juga mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa kepada pelajar-pelajar indonesia untuk belajar di Universitas di Korea Selatan sebanyak 2.000 mahasiswa.

Baca juga : Fuso Hadirkan Layanan Perbaikan Cabin Dan Chassis Pertama Di Indonesia

Menko Mahfud mengatakan, dalam pertemuannya dengan Perdana Menteri Korea Selatan, Han Dok Su pada 30 Agustus, mereka membahas perihal tenaga kerja dan Pendidikan.

"Ada sekurang-kurangnya 47 ribu warga Indonesia di sana, ada yang bekerja, sekolah, atau ikut suami (mixed marriage). Saat membicarakan visa kerja disepakati dan disetujui bahwa kontrak kerja TKI di Korea yang tadinya diberi waktu 4 tahun 7 bulan, akan ditingkatkan menjadi 10 tahun. Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill). Dulu tidak mungkin sekarang dipermudah," papar Menko di Jakarta, Sabtu (2/9).

Dia menjelaskan, pekerja Indonesia yang bekerja di Korea Selatan diberi kesempatan untuk kerja kontrak di Korea lebih panjang, yang semula 4 tahun 7 bulan menjadi 10 tahun. Tidak perlu kembali ke tanah air dengan melakukan perpanjangan kontrak lagi.

Baca juga : Pelabuhan Perdagangan Bebas Hainan Diharapkan Makin Tingkatkan Ekspor Indonesia

Kemudian pekerja kasar (dengan visa E9 yang non-skill) seperti pekerja pabrik dan nelayan, kini bisa ditingkatkan ke visa E7 (semi-skill dan skill) yang dulu tidak bisa atau dengan proses yang hampir tidak mungkin. Ini juga bisa ditingkatkan kontraknya dan boleh bawa keluarga. Bahkan bisa menjadi warga negara Korea kalau memenuhi syarat.

Selanjutnya terkait masalah pendidikan, Menko Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah Korea Selatan mulai tahun depan akan memberikan kuota beasiswa kepada pelajar-pelajar Indonesia untuk belajar di Korea Selatan sebanyak 2.000 mahasiswa.

"Ranking universitas di Korea jauh lebih tinggi dari Indonesia, Indonedia paling tinggi ranking 300-an mereka ada di ranking di bawah 100. Kita diberi kesempatan belajar di sana dengan beasiswa dari pemerintah Korea," ujar Menko.

Baca juga : Transportasi Perbatasan Cerminkan Wajah Terdepan Indonesia

Menko lantas menyatakan akan menyampaikan hal ini ke Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, juga kepada Menteri Keuangan, agar beawsiswa mandiri juga ditambah. Ini agar dapat memberi kesempatan kepada mahasiswa kita untuk belajar kesana. Perlu dipertimbangan agar universitas-universitas di sana agar dimasukkan ke dalam program LPDP.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.