Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Indonesia dan Jepang Akan Bertemu untuk Tindaklanjuti Proyek Peningkatan Kecepatan KA Jakarta-Surabaya

Senin, 23 September 2019 20:14 WIB
Hengki Angkasawan (Foto: Istimewa)
Hengki Angkasawan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Indonesia dan Jepang dijawalkan melakukan pertemuan terkait tindak lanjut Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api (KA) Jakarta-Surabaya pada Selasa (24/9) di Jakarta. Dalam petemuan tersebut akan dilakukan penandatanganan “Summary Record on Java North Line Upgrading Project” antara Indonesia dan Jepang.

Penandatanganan akan dilakukan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Sugiyartanto dari dengan Direktur Urusan Ekonomi Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia Tadayuki Miyashita dan Perwakilan Senior Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) Kawabata Tomoyuki.

Baca juga : Pemerintah Tingkatkan Keandalan Menara SuarĀ 

“Dijadwalkan Menteri Perhubungan bersama Menteri PUPR akan hadir menyaksikan penandatanganan besok,” jelas Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan Hengki Angkasawan, di Jakarta, Senin (23/9).

Summary Record merupakan rumusan yang berisi kesepakatan kedua belah pihak terkat beberapa hal teknis seperti: lebar jalur, jenis konstruksi, sistem persinyalan, desain kecepatan dan jenis sarana perkeretaapian (rollingstock); tahapan Konstruksi; Sterilisasi Ruang Milik Jalur Kereta Api (Rumija) dengan pembangunan perlintasan tidak sebidang, baik berupa flyover, underpass dan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO); Pemberdayaan industri kereta api nasional atau konten local (local content); dan Skema pembiayaan proyek melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Rumusan tersebut sangat penting bagi kelancaran tahapan selanjutnya dari Proyek Peningkatan Kecepatan KA Jakarta-Surabaya yaitu pelaksanaan Preparatory Survey oleh Tim JICA yang dijadwalkan akan selesai pada bulan Oktober 2020.

Baca juga : Koperasi Mina Bahari Akan Bangun Pabrik Tepung Protein Ikan di Indramayu

Dengan potensi permintaan perjalanan KA Jakarta-Surabaya yang semakin besar, Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut melalui Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Jakarta-Surabaya. Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.

Melalui proyek ini, diharapkan semakin meningkatkan pelayanan KA. Beberapa manfaat dari dibangunnya proyek ini yaitu: mempercepat waktu tempuh perjalanan KA Jakarta-Surabaya menjadi sekitar 5,5 Jam, meningkatkan keselamatan karena tidak ada lagi perlintasan sebidang, dan diharapkan dapat memberdayakan Industri dalam negeri melalui optimalisasi konten lokal dalam pembangunan proyek. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.