Dark/Light Mode

Menkominfo Budi Arie: Seminggu Lagi, Judi Online Bakal Disapu Bersih

Rabu, 13 September 2023 15:31 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Humas Kominfo)
Menkominfo Budi Arie Setiadi (Foto: Humas Kominfo)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memerintahkan jajarannya, untuk bergerak cepat menyapu bersih judi online.

"Dalam waktu seminggu ke depan, kami akan men-take down dan menyapu bersih ruang digital dari judi online (judi slot)," kata Budi Arie via Instagram, Selasa (12/9/2023).

Program Prioritas

Pemberantasan judi online adalah salah satu program yang diminta menjadi prioritas oleh Presiden Jokowi, kepada Kementerian Kominfo. 

Baca juga : Menkominfo Resmikan ASEAN Newsroom Corner, Tampung 2.000 Jurnalis

Di Indonesia, hukum tentang tindak perjudian diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, sejak tahun 2018 hingga 6 September 2023, pihaknya telah melakukan pemutusan akses situs dan take down terhadap 938.106 konten judi online.

Dari periode Juli hingga September 2023, terdata 124.439 konten judi online di sejumlah situs, platform sharing content, dan media sosial yang diputus akses dan take down.

Baca juga : Kemenkominfo Dorong SDM dan ASN Nusa Tenggara Timur Makin Cakap Digital

"Kominfo juga melakukan penanganan pada konten judi online, yang masuk ke situs pemerintah. Dari 1 Januari 2022 sampai 6 September 2023, ditemukan 9.052 situs pemerintah yang terpapar konten perjudian," beber Semuel dalam keterangannya, Senin (11/9/2023).

Semuel juga mengungkap, Kominfo telah menemukan 8.823 kontak dan rekening terkait judi online, dalam periode 23 Juli 2023 hingga 6 September 2023.

Pihak bank juga telah diminta untuk memblokir 176 nomor rekening atau akun bank, yang diduga terlibat judi online selama Agustus 2023.

Baca juga : Maria Selena, Sudah Move On Usai Gagal Nikah

Selain itu, Kominfo juga terus melakukan kerja sama dengan Aparat Penegakan Hukum (APH), untuk menindak pelaku judi online.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.