Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mudahkan Pengaduan Kasus Perempuan Dan Anak
Layanan SAPA 129 Sudah Menyebar Di 34 Provinsi
Sabtu, 23 September 2023 07:30 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Upaya negara melayani pengaduan masyarakat tentang kasus yang menimpa perempuan dan anak terus ditingkatkan. Salah satunya, mengoptimalkan layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, saat ini layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 sudah terintegrasi ke 34 provinsi di seluruh Indonesia. Masyarakat juga bisa melapor kapan pun.
“SAPA 129 menjadi contact center pengaduan khusus terkait kasus perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat di mana pun,” ujar Bintang usai pengumuman aktivasi Layanan SAPA 129, di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
Baca juga : DKI Didorong Fokus Kerek Layanan Angkutan Publik
Ia optimis, adanya integrasi layanan SAPA 129 di tiap provinsi akan mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan pengaduan khusus kasus terkait perempuan dan anak.
Selain itu, layanan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk melapor. Dengan begitu, penanganan kasus yang dialami perempuan dan anak bisa dipercepat.
“Karena pelapor dapat terhubung dengan petugas yang siaga di setiap daerah,” tuturnya.
Baca juga : Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital
Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan masyarakat yang mengetahui adanya kasus yang menimpa perempuan dan anak untuk langsung melapor.
Masyarakat dapat mengakses Layanan SAPA 129 melalui Hotline 129, WhatsApp (WA) 08111129129, serta aplikasi SAPA 129 yang tersedia di PlayStore.
Layanan tersebut, merupakan bentuk upaya sinergi Kementerian PPPA dengan para dinas pengampu urusan perempuan, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) PPA Provinsi, dalam hal penyediaan layanan pengaduan khusus kasus terkait perempuan dan anak.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya