Dark/Light Mode

Mudahkan Pengaduan Kasus Perempuan Dan Anak

Layanan SAPA 129 Sudah Menyebar Di 34 Provinsi

Sabtu, 23 September 2023 07:30 WIB
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga (ketiga kiri), bersama para jajaran dalam acara Aktivasi Layanan SAPA 129 di Jakarta, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/Sean Muhamad)
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga (ketiga kiri), bersama para jajaran dalam acara Aktivasi Layanan SAPA 129 di Jakarta, Kamis (21/9/2023). (ANTARA/Sean Muhamad)

 Sebelumnya 
Layanan SAPA 129 Terinte­gerasi merupakan penyempur­naan dari Layanan SAPA 129 yang telah dihadirkan Kementerian PPPA pada 2021.

Menurutnya, keterbukaan akses layanan, serta sinergi Pemerintah Pusat dan daerah dapat mendorong penanganan kasus secara cepat, akurat, dan komprehensif.

Baca juga : DKI Didorong Fokus Kerek Layanan Angkutan Publik

“Kami akan terus berusaha untuk bisa memberikan layanan yang prima bagi masyarakat,” janji Bintang.

Dia juga mengimbau para pe­mangku kepentingan dan tokoh masyarakat untuk aktif dalam menyebarluaskan informasi soal pelayanan ini, sehingga layanan ini bisa dimanfaatkan secara optimal.

Baca juga : Meriahkan Hari Pelanggan Nasional, BNI Gencarkan Layanan Digital

Ia membeberkan, pada 2022 Layanan SAPA 129 telah menerima sebanyak 2.346 aduan kasus terkait perempuan dan 957 aduan kasus terkait anak.

Politisi PDIP ini juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan ke­kerasan pada perempuan dan anak, membawa keadilan bagi korban, serta mendorong ke­hormatan dan rasa hormat bagi mereka.

Baca juga : KPU Yakin DCS DPR Nggak Terpengaruh

Kementerian PPPA telah menyusun proses layanan ru­jukan akhir yang komprehen­sif bagi perempuan dan anak dengan enam layanan standar dalam penyediaan layanan ru­jukan akhir bagi perempuan korban kekerasan dan anak yang memerlukan perlindungan khusus.

Keenamnya yakni pelayanan pengaduan, pelayanan penjangkauan, pelayanan pengelolaan kasus, pelayanan akses penam­pungan sementara, pelayanan mediasi, dan pelayanan pendampingan korban.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.