Dark/Light Mode

Hasil Rapat di Istana, Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 26 September 2023 08:20 WIB
Presiden Jokowi memimpin rapat penyelesaian Rempang. (Foto: Twitter X Jokowi)
Presiden Jokowi memimpin rapat penyelesaian Rempang. (Foto: Twitter X Jokowi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Jokowi turun gunung menyelesaikan masalah Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Kemarin pagi, Jokowi mengumpulkan para menterinya membahas Rempang. Eks Wali Kota Solo itu memastikan masalah Rempang diselesaikan secara kekeluargaan. 

Sejumlah menteri dikumpulkan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023). Selain menteri, Jokowi juga mengundang Wapres Ma’ruf Amin untuk rapat membahas penyelesaian masalah Rempang. Pasalnya, sampai saat ini masih ada masyarakat yang menolak direlokasi. Padahal, tempat tersebut akan dibangun proyek Rempang Eco-City.

Beberapa menteri terlihat memasuki Istana sejak pukul 09.30 WIB. Di antaranya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Jokowi memposting situasi rapat lewat akun Instagram pribadinya. Dari unggahannya, sejumlah peserta rapat tampak serius mendengar arahan kepala negara. 

“Hari ini saya menggelar rapat terbatas di Istana Merdeka, khusus untuk membahas persoalan lahan di Pulau Rempang. Penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan dengan baik dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sekitar,” tulis Jokowi pada keterangan fotonya, Senin (25/9/2023).

Rapat digelar selama dua jam. Usai rapat, Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia menyampaikan hasilnya kepada para wartawan.

Dia mengatakan, Jokowi memerintahkan, agar masalah Rempang diselesaikan secara baik dengan mengedepankan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi Pembangunan Rempang Eco-City.

Baca juga : Yusril Yakin Prabowo Mampu Selesaikan Permasalahan Papua

“Tadi bapak presiden dalam arahan rapat pertama adalah untuk penyelesaian masalah Rempang harus dilakukan secara baik secara betul-betul kekeluargaan,” ungkap Bahlil, di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Selain itu, Bahlil mengatakan, berdasarkan hasil kajian bersama kementerian terkait, ditemukan informasi bahwa dari 17 ribu hektare lahan yang bisa dikelola di Rempang hanya 8 ribu hektare. Sedangkan sisanya adalah hutan lindung.

Dengan demikian, Bahlil menegaskan, Pemerintah akan tetap melanjutkan proyek Pembangunan Rempang Eco-City dan fokus untuk membangun ekosistem industri kaca dan solar di panel di atas lahan seluas 2300 hektare persegi.

Untuk diketahui, proyek Rempang Eco-City diperkirakan mencakup lima kampung di Rempang. Yakni Kampung Blongkeng, Kampung Pasir Panjang, Kampung Sembulan Tanjung, Kampung Pasir Merah, dan Kampung Sembulang Hulu.

Bahlil pun menekankan, bagi warga terdampak pembangunan, akan disiapkan lokasi baru yang berada di Kampung Tanjung Banun yang letaknya masih berada di Pulau Rempang. Jaraknya sekitar 3 kilometer dari lokasi awal.

Bahlil pun menyebut, tidak ada istilah relokasi dalam proyek ini. Yang ada hanya pergeseran. “Kalau relokasi itu dari pulau A ke pulau B, tapi ini digeser dari Rempang ke kecamatan di sekitar,” jelasnya.

Kemudian, kata dia, pemerintah juga menyiapkan kompensasi bagi warga terdampak berupa ganti rugi lahan atas tanah yang sudah mereka tinggali secara turun temurun. Menurut Bahlil, meski mereka tidak punya hak atas tanahnya, pemerintah tetap memberi mereka lahan seluas 500 meter persegi di lokasi lain yang dilengkapi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM).

Baca juga : Majelis Latupati Maluku Perkuat Dinasti Nusantara Menangkan Ganjar Pranowo

Warga juga akan diberikan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Jika harga rumahnya lebih dari itu, kelebihannya tetap akan dibayarkan oleh pemerintah dengan mekanisme penilaian oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik).

Pemerintah juga memberikan fasilitas lain kepada warga, selama masa tunggu pembangunan rumah yang diperkirakan akan memakan waktu kurang lebih 6 sampai 7 bulan. Kata Bahlil, setiap Kepala Keluarga (KK) akan mendapatkan uang untuk biaya sewa rumah dan biaya hidup selama rumah hunian tetap belum selesai dibangun. Begitu juga usaha dari warga yang terkena dampak.

Hitungannya, setiap orang akan mendapatkan uang tunggu Rp 1,2 juta per bulan. Ditambah uang untuk sewa kontrakan Rp 1,2 juta perbulan.  “Jadi kalau satu KK ada 4 orang, maka dia mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta. Kurang lebih sekitar Rp 6 juta rupiah per bulan,” kata Bahlil.

Pemerintah juga ganti rugi lahan pertanian dan perikanan milik warga terdampak. Untuk biayanya, akan dihitung berdasarkan aturan yang berlaku di BP Batam.

Bahlil pun menyebut pihaknya bakal membangun kampung percontohan untuk warga terdampak. Nantinya, di lokasi tersebut akan dilengkapi dengan fasilitas air bersih, sekolah, hingga Puskesmas. 

Terkait waktu eksekusi lahan, Bahlil mengaku tidak mau terburu-buru sebab ingin memastikan sosialisasi serta ganti rugi berjalan lancar. “Nanti kita akan tentukan tanggalnya. Yang jelas harus dengan cara-cara yang soft,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, pengosongan Pulau Rempang yang semula direncanakan pada 28 September 2023 tak jadi dilakukan. Pihak BP Batam menyampaikan masih melakukan pendataan terhadap para warga yang terdampak dari proyek Rempang Eco-City di pulau tersebut. 

Baca juga : Hasil Liga Spanyol: El Real Geser Barcelona

“Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” ujar Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, Senin (25/9/2023). 

Tidak hanya itu, Rudi memastikan, pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung. Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar hingga 23 September 2023 lalu. 

Terakhir, ada 200 KK yang telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda. 

Bagi warga yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan. Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan empat sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik koordinat lokasi rumah.

“Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.