Dark/Light Mode

Erick Thohir: Penyeleweng Dana Pensiun BUMN Biadab, Harus Dihukum

Selasa, 3 Oktober 2023 12:50 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: Humas BUMN)
Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: Humas BUMN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggiatkan upaya bersih-bersih di tubuh perusahaan negara yang dipimpinnya.

Salah satu fokusnya adalah pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN. Hingga saat ini, Erick terus menggenjot perluasan audit terhadap Dapen BUMN. Tak berhenti pada kasus Jiwasraya dan Asabri.

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir, ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam konferensi pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca juga : Jadi Ohio-nya Indonesia, Peran Jatim Dalam Pemenangan Pilpres Harus Dihitung

Atas dasar kecurigaan itu, Erick memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung dana - dana pensiun BUMN.

Ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 di antaranya, atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat. Atas temuan itu, Erick terus bergegas.

Kali ini, Erick meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu.

Baca juga : Ganjar Pranowo: Pemerintahan Bersih Masih Jadi PR Yang Harus Dituntaskan

Audit BPKP itu, dilakukan secara bertahap. Di tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.

Keempat Dana Pensiun ini, mengalami kerugian Rp 300 miliar. Diduga, kerugian ini terjadi karena penyimpangan pada investasinya.

"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," kata Erick geram.

Baca juga : Survei Indikator: Erick Thohir Paling Pantas Jadi Cawapres 2024

Dia pun meminta Jaksa Agung, agar tak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu, tanpa pandang bulu.

"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun, yang main - main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.

Atas perkembangan ini, Erick menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh yang telah membantu pelaksanaan audit terhadap Dana Pensiun BUMN

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.