Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Basarnas Punya Nakhoda Baru
BKS Dorong Inovasi Teknologi
Kamis, 5 Oktober 2023 07:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) punya nakhoda baru. Marsekal Muda TNI Kusworo secara resmi dilantik, kemarin, menggantikan Marsekal Madya TNI (Purn) Henri Alfiandi yang pensiun dan terjerat dugaan kasus suap di lingkungan Basarnas.
Kusworo dilantik langsung Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Jakarta.
Baca juga : National EMOS Talkshow Dukung Transformasi Teknologi Kesehatan
BKS-sapaan Budi Karya Sumadi, berharap Basarnas di bawah kepemimpinan Kusworo diharapkan memperkuat upaya pencarian dan pertolongan dengan berbagai inovasi dan penguatan.
“Basarnas harus punya inovasi yang memanfaatkan teknologi, meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), memperkuat sinergi dan kolaborasi serta memperkuat pencegahan, mitigasi dan antisipasi kebencanaan,” kata BKS, usai pelantikan.
Baca juga : Demi Ganjar Menang, Ganjaran Buruh Berjuang Ekspansi Ke Yogyakarta
Menurutnya, tugas yang dibebankan kepada Basarnas tergolong berat, yakni menyelamatkan setiap jiwa dari risiko bencana dan kedaruratan dalam situasi apa pun.
Menurutnya, operasi SAR saat ini sangat membutuhkan penanganan yang cepat.
Baca juga : Alasan PBB Dukung Prabowo-Yusril: Punya Wawasan Dan Koneksi Internasional
“Reputasi kinerja Basarnas selama ini sudah diakui, baik di dalam maupun di luar negeri. Saya percaya Marsdya Kusworo mampu melaksanakan amanah tersebut sekaligus menjawab tantangan Basarnas ke depan yang semakin kompleks,” ujarnya.
Eks Dirut Angkasa Pura ll ini meminta agar Kepala Basarnas berkomitmen menjaga amanah dan integritas dalam pelaksanaan tugasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya