Dark/Light Mode

Jadi Plt Menkumham, Tjahjo Kerja Dobel seperti Hanif Dhakiri

Selasa, 1 Oktober 2019 14:25 WIB
Tjahjo Kumolo (Foto: Patra Rizky Sahputra/RM)
Tjahjo Kumolo (Foto: Patra Rizky Sahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tjahjo Kumolo kini punya pekerjaan dobel. Selain sebagai Mendagri, politisi senior PDIP ini juga telah ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Plt Menkumham mulai hari ini sampai 20 Oktober nanti.

Penunjukan Tjahjo dilakukan karena kursi Menkumham kosong setelah Yasonna H Laoly mengundurkan diri. Yasonna mundur setelah terpilih menjadi anggota DPR. Hari ini, Yasonna sudah dilantik sebagai anggota Dewan untuk periode 2019-2024. 

Baca juga : Jamin Kualitas Manggis dan Salak, Kementan Dorong Sertifikasi Organik

"Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) No 99/P/ Tahun 2019 tertanggal 30 September 2019, Tjahjo Kumolo, Mendagri, Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa jabatan kabinet," ujar Tjahjo kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (1/10).

Tjahjo memastikan siap mengemban jabatan tersebut. Mantan Sekjen PDIP ini siap melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga : Kang Emil Bakal Latih Milenial Desa seperti Atta Halilintar 

Dengan penunjukan ini, Tjahjo senasib dengan Hanif Dhakiri. Saat ini, Hanif juga berkerja dobel. Selain sebagai Menaker, Hanif juga menjabat sebagai Plt Menpora. Bedanya, Hanif menggantikan Imam Nahrawi yang mengundurkan diri akibat terjerat kasus korupsi dana hibah Kemenpora untuk KONI. [QAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.