Dark/Light Mode

Nasdem Desak Menkumham Evaluasi Kerja Dirjen PAS

Selasa, 14 Mei 2019 00:01 WIB
Tangkap gambar sipil Lapas Narkotika Nusakambangan menyeret narapidana. (Foto: Istimewa)
Tangkap gambar sipil Lapas Narkotika Nusakambangan menyeret narapidana. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gesekan di Lapas/Rutan akhir-akhir ini jangan sampai memunculkan stigma bahwa Kemenkumham justru menjadi pelanggar HAM bagi para narapidana. Menkumham Yasonna Laoly diminta mengambil langkah strategis mengevaluasi kinerja Dirjen PAS yang dianggap tidak mumpuni mengelola Lapas sesuai filosofinya yang bertujuan membina, bukan sebaliknya menghukum para narapidana.

Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut, fenomena kekerasan yang yang dilakukan sipir ke narapidana di Lapas/Rutan akhir-akhir ini, seperti yang terjadi di Nusakambangan dan Siak jelas tidak bisa dibenarkan. Sahroni menegaskan, sanksi pidana yang sudah diberikan ke para narapidana tidak perlu ditambah oleh perilaku-perilaku sipir yang arogan di dalam Lapas.

Baca juga : Jadi Tersangka Makar, Eggi Dijerat 5 Pasal

“Kekerasan dan tindakan sewenang-wenang jelas tidak dibenarkan baik oleh norma hukum maupun norma sosial kita. Jangan tambahi hukuman mereka (narapidana) dengan perilaku arogan. Kemenkumham seharusnya menjaga setiap individu di jajarannya tidak bertindak sebagai pelaku pelanggar HAM,” tegas Sahroni, Senin (13/5).

Semua kejadian tadi, kata Sahroni, berkaitan dengan kapabilitas dan kompetensi Dirjen PAS yang mengemban tanggung jawab mengelola Lapas secara profesional dan manusiawi. Terlebih Dirjen PAS Sri Puguh Utami sebelumnya berjanji akan merevitalisasi lapas menjadi lebih profesional.

Baca juga : Lima Helipad Disiagakan Untuk Evakuasi Mudik Lebaran

Sebagaimana diketahui, insiden kebakaran Rutan Siak, Riau beberapa waktu lalu menjadi catatan buruk kinerja Dirjen PAS. Kebakaran tersebut dipicu perlawanan para tahanan terhadap sipir saat melakukan razia narkoba di dalam rutan. Terkait hal itu Sahroni menilai bahwa konflik di dalam lapas jangan melulu menitikberatkan kesalahan kepada sipir atau Kalapas, melainkan harus juga mencermati kemampuan manajerial Dirjen PAS.

“Saya melihat ada yang salah dengan kepemimpinan. Setelah Lapas Nusa Kambangan, tak lama berselang muncul di Rutan Siak,” katanya.

Baca juga : Siap-siap, BPR Bakal Dijewer OJK

Menurut Sahroni, razia narkoba sebenarnya tidak perlu dilakukan apabila pejabat dan sipir Lapas mampu menjamin wilayahnya terbebas dari narkoba. Yang menjadi persoalan, Lapas atau rutan justru sebagai sumber pengendali narkoba.

“Ada dugaan pembiaran oleh oknum Lapas. Simbiosis mutualisme terbangun harmonis. Beberapa kasus membuktikan fenomena tersebut,” tutup Sahroni. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.