Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Incar 15 Perjanjian Dagang
Kemendag Jadi Ujung Tombak
Kamis, 19 Oktober 2023 07:20 WIB
Sebelumnya
Alasannya, karena pembebasan bea masuk yang biasanya diterapkan oleh negara-negara pelaksana.
Sebenarnya, kata Shinta, pembebasan tarif dalam perjanjian dagang, terutama untuk ekspor adalah hal yang biasa.
Namun, dengan besarnya ukuran pasar Indonesia, dibandingkan negara mitra, tarif yang harus dibebaskan pun lebih besar dari negara-negara lainnya.
Baca juga : GMF Aero Asia Perpanjang Kerja Sama Dengan Airbus Hingga 2028
Selain itu, kehadiran perjanjian perdagangan juga tidak secara otomatis membuat penetrasi pasar untuk ekspor menjadi lebih mudah.
Menurutnya, dalam banyak kasus, mitra dagang Indonesia menerapkan hambatan nontarif yang membutuhkan penyesuaian lebih lama dari pelaku usaha.
Terlebih, dari sisi kesiapan memasuki pasar, seringkali mitra lebih siap daripada Indonesia.
Baca juga : Ganjar Center: Pasangan Ganjar-Mahfud Kemenangan Untuk Indonesia
“Akibatnya, produk negara mitra lebih cepat masuk karena perbedaan penyesuaian dari sisi compliance,” kata Shinta.
Shinta menilai, kondisi ini membuat upaya Indonesia untuk mendorong laju ekspor melalui pakta dagang terkendala beban kriteria di negara tujuan (compliance). Meskipun pembebasan tarif ekspor sudah diberlakukan.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis 19/10/2023 dengan judul Incar 15 Perjanjian Dagang, Kemendag Jadi Ujung Tombak
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya