Dark/Light Mode

Gara-gara Coldplay Manggung 6 Kali Di Singapura

Birokrasi Perizinan Acara Mau Dipangkas Habis Nih

Jumat, 10 November 2023 07:30 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Az­war Anas saat memberikan arahan dalam Live Demo Layanan Digi­tal Perizinan Penyelenggaraan Event, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (9/11/2023). (Foto: Humas MenpanRB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Az­war Anas saat memberikan arahan dalam Live Demo Layanan Digi­tal Perizinan Penyelenggaraan Event, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (9/11/2023). (Foto: Humas MenpanRB)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah bakal membabat habis birokrasi perizinan penyelenggaraan acara atau event di Indonesia menjadi lebih sederhana.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Az­war Anas mengatakan, permintaan penyederhanaan izin event lang­sung arahan dari Presiden Jokowi.

Eks Bupati Banyuwangi dua periode ini menjelaskan, Presiden Jokowi heran, banyak event in­ternasional yang seharusnya bisa digelar di Indonesia, justru malah lari ke negara-negara tetangga.

Baca juga : Jumlah Orang Miskin Bisa Meningkat Nih...

Salah satunya konser Cold­play, yang hanya digelar 1 hari pada 15 November 2023 di Indo­nesia. Sementara, di Singapura, digelar hingga 6 hari pada 23-31 Januari 2024.

Padahal, yang banyak memesan tiket Coldplay di Singapura juga banyak warga negara Indonesia.

“Kenapa event-event inter­nasional, artis-artis top semua itu nggak di Indonesia? Kenapa di Singapura? Presiden mendengar sulitnya mengurus izin dan ma­halnya mengurus izin di Indone­sia. Masa Coldplay di sini 1 kali, di Singapura bisa 6 kali,” tegas Anas saat memberikan arahan dalam Live Demo Layanan Digi­tal Perizinan Penyelenggaraan Event, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (9/11/2023).

Baca juga : Keren, Tata Manajemen ASN Dan Smart Birokrasi Ganjar Di Jateng Jadi Contoh Provinsi Lain

Anas menuturkan, layanan digital izin penyelenggaraan event ini merupakan hasil kola­borasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Inves­tasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PANRB, Polri, dan BUMN.

Selama masa uji coba ini, kata Anas, Pemerintah meminta masukan dari pelaku industri event agar layanan digital ini benar-benar berorientasi pada kepuasan pengguna.

Anas memastikan, jika periz­inan event menjadi lebih seder­hana, potensinya luar biasa besar dalam menggerakkan ekonomi.

Baca juga : Gandeng Kalog, Distribusi Perikanan Lewat Kereta Meningkat Tajam

Bisa mencapai triliunan rupiah per tahun, jika merujuk data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.