Dark/Light Mode

Literasi Keagamaan Tingkatkan Kesadaran Publik Atas Penghormatan Perbedaan

Senin, 13 November 2023 22:09 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Humas Kemenkumham)
Menkumham Yasonna Laoly (Foto: Humas Kemenkumham)

RM.id  Rakyat Merdeka - Masyarakat dunia kian multikultural dan saling terkoneksi satu sama lain menyebabkan pentingnya literasi keagamaan lintas budaya, supaya pemahaman dan penghormatan semakin tinggi terhadap perbedaan.

Masyarakat pun menjadi lebih inklusif dan harmonis.

“Untuk itu, kami di Kemenkum HAM bersama the Leimena Institute telah bekerja sama untuk menyelenggarakan program pelatihan bagi para guru di tanah air terkait literasi keagamaan lintas budaya,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, pada acara Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya "Martabat Manusia dan Supremasi Hukum untuk Masyarakat yang Damai dan Inklusif" yang digelar di Hotel Kempinski, Senin (13/11/2023).

Selain itu, penyelenggaraan konferensi literasi keagamaan lintas budaya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya kolaborasi umat beragama.

Yakni, dilandasi saling menghormati di antara masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan.

"Kami menempatkan isu kebebasan beragama sebagai hal yang teramat penting karena Indonesia merupakan bangsa yang sangat beragam," ujar Yasonna.

Namun demikian, diakui Menkumham Yasonna, masih akan selalu ada pihak-pihak yang intoleran dan radikal.

Baca juga : Relawan Ganjar Sejati Beri Edukasi Pengobatan Alternatif Dengan Metode Bekam

Pada konteks ini, maka supremasi hukum memiliki peran penting untuk menjamin dan menghormati hak setiap warga negara.

"Pada september lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama. Peraturan ini bertujuan memperkuat harmoni dan persatuan antar umat beragama di tanah air," terangnya.

Menkumham juga menyinggung keterkaitan antara upaya mendorong kebebasan beragama dan perdamaian dunia.

Menurutnya, kedua upaya tersebut mesti berjalan beriringan.

"Indonesia secara aktif mendorong dialog antar umat beragama baik di tataran nasional maupun internasional dengan maksud untuk meningkatkan toleransi, penghormatan, pemahaman, dan empati," jelasnya.

Karena itu, Yasonna berharap, pada forum ini para peserta dapat saling berbagi pandangan dan pengalaman terbaik memajukan literasi keagamaan lintas budaya dan martabat manusia dalam masyarakat yang beragam. 

"(Melalui forum ini) Kita dapat berkontribusi pada upaya bersama untuk mendorong masyarakat yang lebih toleran dan inklusif,” tuturnya.

Baca juga : Butuh Rekomendasi Perguruan Tinggi Tingkatkan Layanan Publik MPR

Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengungkapkan Bangsa Indonesia telah terbiasa untuk hidup berdampingan dalam keberagaman dan semangat persaudaraan.

Kendati demikian, Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah terkait isu toleransi beragama di Tanah Air. 

Pasalnya, merujuk kepada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB), indikator toleransi di tanah air masih berada pada 68,72.

"Skor tersebut menunjukan masih ada permasalahan intoleransi dan perlunya intervensi. Untuk meningkatkan situasi tersebut antara lain dengan literasi keagamaan lintas budaya dan penguatan moderasi beragama," jelasnya. 

Untuk mendorong upaya peningkatan toleransi beragama di Tanah Air, Dhahana menyatakan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal HAM mengeluarkan sejumlah regulasi.

Di antaranya, yaitu Permenkumham No 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten Kota Peduli HAM yang telah memasukan indikator hak atas keberagaman.

Selain itu, bersama Kemendagri, Kemenkumham telah mengesahkan peraturan bersama MenkumHAM dan Mendagri Nomor 20 dan 77 Tahun 2012 tentang Parameter HAM dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Baca juga : Berikan Keamanan Siber Terkini, Lintasarta Kenalkan Layanan Terbaru

"Peraturan ini bertujuan untuk mencegah munculnya produk hukum daerah yang intoleran dan diskriminatif," jelasnya.

Sebagai informasi, Konferensi Internasional ini terselenggara atas kerja sama antara Kemenkumham dan Leimena Institute didukung oleh Templeton Religion Trust, The International Center for Law and Religious Studies at Brigham Young University Law School, dan International Religious Freedom Secretariat.

Konferensi berskala internasional dengan ini juga merupakan rangkaian dari peringatan hari HAM sedunia ke-75.

Puluhan tokoh agama dari mancanegara dan para duta besar negara- negara sahabat turut menghadiri kegiatan konferensi internasional literasi keagamaan lintas budaya yang dihelat selama dua hari (13-14 November 2023).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.