Dark/Light Mode

Kantor Imigrasi Tangerang Raih Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM

Rabu, 8 November 2023 16:53 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama (kanan), saat menerima penghargaan. (Foto: Istimewa)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama (kanan), saat menerima penghargaan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tangerang mendapatkan penghargaan unit kerja pelayanan publik berbasis HAM Tahun 2023, yang penilaiannya telah dilakukan sejak awal tahun. Sebelum dilakukan penilaian, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah mengikuti Kegiatan Asistensi Pemenuhan Data Dukung Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten.

P2HAM didasari oleh beberapa tahapan pembentukan, yakni pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, pembinaan, dan pengawasan. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM.

Baca juga : Kino Indonesia Raih Penghargaan Excellence in HR Innovation di InsipireHR Award

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Rakha Sukma Purnama menyebutkan, penghargaan pelayanan publik berbasis HAM yang telah diraih ini menunjukkan komitmen pihaknya untuk menjalankan layanan imigrasi dengan penuh rasa hormat terhadap HAM dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang telah berhasil menjaga dan mempromosikan HAM dalam setiap aspek layanan yang disediakan," ucapnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (8/11).

Baca juga : Cuaca Hari Ini di Tangerang, Apakah Hujan atau Panas? Ini Kata BMKG

Layanan berbasis HAM tidak hanya mencakup efisiensi administratif, tapi juga menjamin perlindungan hak-hak warga negara dan pendatang asing yang datang. Tangerang Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang merupakan salah satu dari enam unit pelaksana teknis (UPT) di bawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten yang mendapatkan penghargaan ini.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto menyampaikan agar penghargaan ini bukan hanya sebuah pencapaian bagi Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, tetapi juga inspirasi bagi UPT dan instansi pemerintah lainnya untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan publik berbasis HAM demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa.

Baca juga : BNI Raih Penghargaan Sebagai Bank Penggerak Keuangan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

“Dengan mengucap syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang akan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” tutup Rakha.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.