Dark/Light Mode

Luncurkan Penguatan SPI 2024, Itjen Komit Terus Perkuat Tata Kelola Kemenag

Jumat, 17 November 2023 13:26 WIB
Foto: Itjen Kemenag
Foto: Itjen Kemenag

RM.id  Rakyat Merdeka - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Penguatan SPI Tahun 2024.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kemenag.

“Penguatan SPI merupakan bagian dari Pembangunan tata kelola kampus untuk mewujudkan good governance university. SPI Kuat, PTKN Hebat, Kementerian Agama jadi lebih baik," ujar Irjen Faisal pada Kamis (16/11/2023).

Dikatakannya, penguatan peran SPI menjadi sebuah hal yang penting untuk menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN.

Penguatan kapabilitas SPI merupakan sebuah sistem yang saat ini dibangun untuk mencegah potensi praktik korupsi di PTKN.

"Sistem pengendalian ini kita bangun dengan efektif sebagai bagian mengawal mandat Menteri Agama untuk membangun tata kelola mewujudkan Kementerian Agama yang terpercaya, bersih dari praktik korupsi dan terus memberikan layanan terbaik untuk masyarakat,” tuturnya.

Irjen Faisal menjelaskan, saat ini terdapat 10.676 satuan kerja yang harus diawasi oleh Itjen dengan jumlah ASN Kementerian Agama sekitar 236 ribu. 

Sedangkan, jumlah auditor Itjen hanya 258 orang. Jumlah ini tidak ideal. Untuk itu, penguatan kapabilitas SPI yang dimulai dari 7 PTKN pilot project akan diperluas pada PTKN lainnya, sebagai upaya untuk mencegah sistem penyimpangan.

"Ini merupakan cerminan keseriusan Kementerian Agama dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan akuntabilitas," terangnya.

Baca juga : Sukseskan Pemilu 2024, ILUNI UI Ajak Semua Pihak Jaga Kualitas Demokrasi

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substantif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kemenag.

SPI dengan nilai-nilai pentingnya, memiliki peran yang sama dengan Inspektorat di Kemenag. SPI juga memiliki posisi yang sama dengan wakil rektor.

"Hadirnya SPI harus memberikan nilai tambah dan mampu membangun manajemen risiko dalam rangka mendukung kinerja rektor dengan potensi risiko yang rendah dan kelebihan sebanyak-banyaknya” ujar pria yang akrab disapa Dhani ini.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Kristen Jeane Marie Tulung mengungkapkan, kegiatan yang diinisiasi Itjen Kemenag ini menandakan bahwa Itjen memiliki langkah strategis dalam rangka menjaga efektivitas dan akuntabilitas pengawasan di Kemenag.

“Penguatan SPI menandakan bahwa Itjen terus berusaha menciptakan ekosistem pengawasan yang tidak tersentralisasi di pusat namun juga melibatkan SPI secara institusional.” tandasnya.

Acara dilanjutkan dengan peluncuran program Penguatan Kapabilitas SPI di Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Tahun 2024.

PTKN yang dicanangkan mendapatkan penguatan kapabilitas SPI tahap II adalah:

1. UIN Arraniry Aceh

2. IAIN Lhokseumawe

Baca juga : Awasi Penggunaan Dana Desa

3. UIN Sumatera Utara

4. UIN Raden Intan Lampung

5. UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

6. UIN Sunang Gunung Djati Bandung

7. IAIN Syekh Nurjati Cirebon

8. UIN Syaifuddin Zuhri Purwokerto

9. UIN Raden Mas Said Surakarta

10. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

11. IAIN Kudus

Baca juga : UI Tingkatkan Peringkat Dan Perkuat Kemitraan Global

12. IAIN Kediri

13. UIN Kyai Haji Achmad Siddiq Jember

14. IAKN Manado

15. IAIN Palangkaraya

16. UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

17. UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi

18. UIN Sunan Ampel Surabaya

19. UIN Walisongo Semarang

20. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.