Dark/Light Mode

Tekan Angka Generasi Muda Terjerat TPPO Online Scamming

Senin, 27 November 2023 15:57 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Seiring perkembangan teknologi, isu kejahatan seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya bermodus online scamming, menjadi hal yang patut diwaspadai.

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menaruh perhatian lebih terhadap hal tersebut.

Perhatian ditunjukkan dengan menyelenggarakan Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) dengan tema “Tindak Pidana Perdagangan Orang Melalui Online Scamming” sebagai langkah pencegahan TPPO di Kota Medan (23/11/2023).

Plt Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Kemenkominfo yang diwakili Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya menyampaikan, TPPO marak terjadi di Asia Tenggara khususnya Indonesia.

Kemenkominfo dalam hal ini, berperan dalam pencegahan TPPO melalui dua strategi.

Yaitu, dengan menindak konten atau situs yang telah melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal dan melakukan berbagai sosialisasi.

Baca juga : BNI dan Ringkas Kolaborasi Permudah Masyarakat Miliki Rumah

Astrid menjelaskan, sampai Agustus tahun 2023, Pemerintah telah menangani 2842 kasus penipuan daring yang mengarah ke TPPO.

Para pekerja direkrut menggunakan modus penipuan online melalui lowongan kerja daring.

“Lowongan kerja menawarkan gaji yang fantastis, tidak membutuhkan syarat prosedural seperti visa kerja dan berasal dari perusahaan yang tidak jelas. Setelah perekrutan para pekerja kerap di eksploitasi secara fisik dan emosional," ujar Astrid, menjabarkan kasus yang telah terjadi.

Direktorat Perlindungan WNI, Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler, Kementerian Luar Negeri Susapto Anggoro Broto juga memberikan contoh kasus modus online scamming yang kerap beredar di masyarakat.

Modus operandi online scammer disebar secara online yang kemudian dikumpulkan hanya dalam Whatsapp Group untuk mengkomunikasikan proses keberangkatan pekerja. 

"Sehingga para pekerja tidak mengetahui siapa yang merekrut mereka. Pekerja berangkat dengan visa liburan dan kemudian dilatih untuk bekerja secara ilegal," jelas Susapto.

Baca juga : Generasi Muda Harus Berperan Aktif Ciptakan Kontrol Sosial

Adapun penanganan Pemerintah dalam TPPO adalah dengan merespon cepat untuk melakukan koordinasi dengan otoritas setempat dan menyediakan shelter untuk para korban online scamming.

Selanjutnya,korban diidentifikasi berdasarkan undang-undang TPPO, diberikan pendampingan secara hukum, serta pemulihan fisik dan mental.

Kota Medan menjadi salah satu daerah yang berkomitmen menyosialisasikan ancaman serta upaya pencegahan dikarenakan tingginya tingkat TPPO di Provinsi Sumatera Utara.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara AKBP Alamsyah P Hasibuan menyampaikan, penyalahgunaan dokumen perjalanan biasanya dilakukan para pelaku TPPO, dengan menggunakan paspor pelancong yang harusnya hanya berlaku selama tiga bulan untuk berangkat.

Namun, mereka menetap secara ilegal untuk bekerja, sehingga berakhir kesulitan secara prosedural untuk kembali ke Indonesia.

Keinginan untuk bekerja di luar negeri dan iming-iming gaji yang besar menjadi daya tarik yang ditawarkan dalam kasus TPPO.

Baca juga : Lestari: Generasi Muda Kudu Dipersiapkan Hadapi Tantangan Global

Persyaratan administrasi seperti pembuatan paspor, misalnya, dibuat mudah dan tidak melalui proses administrasi yang panjang.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Adi Mansar menegaskan, butuh upaya jangka panjang yang dilakukan di masyarakat.

Sistem perizinan kerja butuh terdata dan harus sudah diberikan maklumat oleh negara.

"Tidak hanya itu, perlu ditingkatkan peran serta keluarga dan masyarakat dalam memberikan pendampingan untuk membantu calon pekerja menentukan pilihan pekerjaan ke luar negeri sehingga terhindar dari TPPO," terang Adi.

Forum Literasi Hukum dan HAM Digital (FIRTUAL) diharapkan dapat menekan TPPO dengan melakukan pencegahan dan memberikan edukasi serta informasi mengenai modus online scamming yang perlu dihindari kepada masyarakat sekitar.

Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan total 300 peserta yang hadir baik luring dan daring, serta dapat disaksikan ulang di Kanal YouTube Ditjen IKP Kominfo.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.