Dark/Light Mode

Genjot Produksi Udang, KKP Terapkan Konsep CBIB

Minggu, 3 Desember 2023 20:04 WIB
Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) pada budidaya udang sebagai wujud semangat konsep Blue Economy. Foto: Ilustrasi
Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) pada budidaya udang sebagai wujud semangat konsep Blue Economy. Foto: Ilustrasi

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan tak hanya kejar target produksi udang sebesar 2 juta ton pada 2024 namun berkomitmen selalu memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Salah satu yang gencar dilakukan melalui penerapan Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) pada budidaya udang sebagai wujud semangat konsep Blue Economy.

"Kami terus optimis menggenjot produksi udang nasional secara optimal baik dari sisi kualitas maupun kuantitas secara berkelanjutan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Guna mencapai target pertumbuhan ekspor udang di 2024," tegas Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya KKP Tb Haeru Rahayu saat membuka secara online kegiatan sosialiasi CBIB dan Gerai Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan di Karawang, Jawa Barat dikutip Minggu (3/12/2023).

Tebe sapaan akrab Tb Haeru Rahayu menjelaskan, ada lima negara utama tujuan ekspor untuk komoditi udang diantaranya Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, negara-negara ASEAN, Jepang dan China.

Sementara, pasar utama udang adalah AS. Namun, KKP juga terus berupaya meningkatkan ekspor udang selain ke AS juga ke negara-negara importir seperti China yang diharapkan menjadi mitra dagang potensial Indonesia.

Tebe memastikan Pemerintah terus berupaya agar produksi udang Indonesia bisa terus bersaing dengan negara-negara eksportir udang.

"Saya tekankan agar terus perhatikan ketertelusuran (traceability). Kemampuan traceability merupakan aspek terpenting dalam jaminan mutu dan keamanan pangan agar produk budidaya seperti udang dapat memenuhi standar internasional dan diterima oleh negara-negara importir seperti China," jelasnya.

Baca juga : Bukit Asam (PTBA) Genjot Produksi dan Penjualan Batu Bara

China sebagai salah satu negara yang memiliki pangsa pasar besar, kata Tebe, menerapkan syarat yang begitu ketat bagi eksportir.

Hal ini menjadi tantangan agar produksi udang Indonesia diperbolehkan masuk wilayah China. Untuk itu, harus menerapkan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang telah ditentukan China.

"Penerapan CBIB akan membawa produk asal Indonesia bersaing di pasar internasional. CBIB memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan. Selain itu, jaminan terhadap kelestarian lingkungan yakni memperhatikan aspek kesehatan serta mempertimbangkan aspek sosial ekonomi di antaranya kesejahteraan pembudidaya ikan," tuturnya.

Tebe menambahkan, ada beberapa prinsip CBIB, salah satunya adalah pembuangan limbah. Untuk mewujudkan konsep Blue Economy, dalam usaha budidaya udang harus terus memperhatikan air masuk dan pembuangan limbah yang dihasilkan dari proses produksi tambak udang.

Pengelolaan limbah yang kurang bagus akan memberikan dampak yang kurang bagus juga terhadap hasil produksi dan daya dukung lingkungan.

Menurutnya, pengelolaan limbah melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi solusi utama bagi pelaku usaha yang belum mampu melepaskan air hasil budidayanya agar tidak mencemari lingkungan.

"KKP saat ini terus mendorong pengembangan budidaya udang berkelanjutan di antaranya membangun modelling Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) di Kebumen, Jawa Tengah dan melalui Infrastructure Improvement for Shrimp Aquaculture Project (IISAP)," ungkapnya.

Baca juga : Dorong Pertumbuhan Wakaf Uang, BSI Terbitkan Deposito Wakaf

Akademisi IPB Prof. Sukenda mengatakan, pengelolaan limbah menjadi salah satu persyaratan CBIB untuk komoditas udang penaeid.

"Pengelolaan limbah padat dan cair dilakukan secara higienis, saniter dan efektif untuk meminimalkan dampak negatif pada lingkungan dan kontaminasi produk yang disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Menurutnya, pengelolaan efluen budidaya dilakukan sesuai dokumen persetujuan lingkungan hidup untuk memenuhi persyaratan air buangan sebelum dibuang ke perairan umum. Beberapa parameter kualitas air buangan yaitu Biological Oxygen Demand (BOD5) 50 mg/L, Total Suspended Solid (TSS) 100 mg/L, Dissolved oxygen (DO) ≥ 4 mg/L, ph 6,5-9, Total Ammonia Nitrogen (TAN) ≤ 5 mg/L dan Ortofosfat ≤ 0,5 mg/L.

Prof. Sukenda menekankan pentingnya CBIB agar semua petambak udang dapat menghadapi kondisi seperti meningkatnya permintaan konsumen untuk produk budidaya berkualitas tinggi.

Selain itu, mampu bersaing sesuai dengan keinginan konsumen, dan penerapan sistem produksi pangan berkelanjutan (Responsible and sustainable aquaculture).

Tentunya juga bisa menerapkan traceability pada produknya. Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Sido Makmur di Lampung Timur Sulimin mengakui dampak penerapan CBIB termasuk di dalamnya IPAL, bagi produktivitas usaha tambak udangnya.

Awalnya produksinya hanya beberapa kuintal, namun kini mencapai angka tonase. Sulimin bahkan ikut berpartisipasi menyosialisasikan pentingnya menerapkan CBIB kepada seluruh anggota pokdakan Sido Makmur.

Baca juga : Generasi Muda Harus Berperan Aktif Ciptakan Kontrol Sosial

"CBIB ini sangat penting dalam melakukan usaha budidaya udang, agar produksi kita bisa berkelanjutan dan menguntungkan," katanya.

Sulimin mewakili Pokdakan Sido Makmur turut menyampaikan terima kasih kepada KKP lantaran rutin melakukan sosialisasi sertifikasi CBIB. Lewat sosialisasi ini, pembudidaya tidak sebatas menambah pengetahuan mengenai komponen teknis tambak ramah lingkungan, tapi juga mengenai alur pengurusan perizinan berusaha.

Sulimin berharap agar proses perizinan bisa dipercepat, karena sertifikat CBIB sangat dibutuhkan oleh kami semua petambak udang.

"Sertifikat CBIB sebagai legalitas kami dalam usaha budidaya udang. Tentunya agar usaha budidaya udang kami berkelanjutan, karena udang yang mengubah hidup kami. Penghasilan kami meningkat, sekarang kami bisa membangun rumah dan membeli mobil dari usaha budidaya udang," ucapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.