Dark/Light Mode

Aplikasi Livin’ Siap Februari 2024

Proses Golden Visa Nggak Ribet, Dirjen Imigrasi: All Managed By System

Rabu, 6 Desember 2023 13:59 WIB
Dirjen Imigrasi Silmy Karim kiri dan Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaedi dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Golden Visa di Mandiri Club, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)
Dirjen Imigrasi Silmy Karim kiri dan Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaedi dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Golden Visa di Mandiri Club, Jakarta, Selasa (5/12/2023). (Foto: Humas Ditjen Imigrasi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Imigrasi Silmy Karim memastikan, Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan golden visa dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan keimigrasian, secara online dari negara asal melalui aplikasi Livin' by Mandiri. Layanan tersebut akan siap pada Februari 2024.

Kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi, yang ditandatangani pada Selasa (5/12/2023).

"Kerja sama ini juga menjawab 2 dari 4 tugas yang diberikan Presiden, saat menunjuk saya sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Silmy menambahkan, digitalisasi layanan publik harus terlaksana dengan baik. Karena menurutnya, digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik.

Baca juga : Delegasi KTT AIS Forum 2023 Punya Jalur Khusus Imigrasi: Ada Booth Dan Ruang VIP

"Digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju," tegas Silmy.

Golden visa adalah visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5-10 tahun, dalam rangka mendukung perekonomian nasional.

Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia. Dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

Integrasi portal visa elektronik Ditjen Imigrasi dengan layanan perbankan Livin by Mandiri, tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA.

Baca juga : Aplikasi Maripay Permudah Transaksi Pekerja Migran di Malaysia

Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan golden visa.

Pemohon golden visa bisa langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Jaminan keimigrasian bisa langsung disetor melalui rekening tersebut.

"Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Tidak hanya mempermudah proses permohonan sampai golden visa terbit, tetapi juga memantau dana pemegang golden visa yang disimpan, sesuai dengan persyaratan. All managed by system,” papar Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi berharap, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan, dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA. "Sehingga, mereka semakin tertarik menginvestasikan dananya di Indonesia,” ujar Darmawan.

Baca juga : Ditjen Bina Bangda Gelar FGD Penguatan Sistem Monitoring Evaluasi Penurunan Stunting

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.