Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Ditjen Bina Bangda Gelar FGD Penguatan Sistem Monitoring Evaluasi Penurunan Stunting
Rabu, 6 Desember 2023 12:14 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Sistem Monitoring dan Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran dalam Mendukung Program Percepatan Penurunan Stunting di Daerah, di Holiday Inn Bandung, Selasa (5/12). Acara dibuka Dirjen Dina Bangda Restuardy Daud.
Acara ini kerja sama Kemendagri dengan United States Agency for International Development (USAID). Acara ini bertujuan untuk menjaring masukan pemangku kepentingan terkait guna mendukung penyempurnaan sistem monitoring dan evaluasi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting secara terintegrasi agar dapat digunakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga desa.
Dalam sambutannya, Restuardy Daud mengingatkan, dalam rangka mencapai target penurunan prevalensi stunting 14 persen pada 2024 dan keberlanjutannya di era pemerintahan baru, diperlukan penyempurnaan sistem monitoring dan evaluasi terhadap keseluruhan indikator daerah (esensial, supply, dan provinsi) yang terintegrasi sesuai lampiran Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Mengejar target prevalensi 14 persen di 2024 berarti masih membutuhkan 3,5 persen poin. Meskipun secara bertahap berhasil menurunkan prevalensi stunting, menurut Restuardy, kenyataan pelaksanaannya masih menghadapi masalah di lapangan.
Baca juga : Ganjar Pernah Tangani Korban Perdagangan Orang Asal NTT di Semarang
“Hasil Rapat Pengarahan Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting oleh Setwapres pada Mei 2023 menunjukkan bahwa 80 persen kabupaten/kota pada 12 provinsi prioritas menghadapi masalah seperti komitmen, koordinasi, perencanaan, penganggaran, regulasi, pemantauan dan evaluasi, data, dan sumber daya manusia," ucapnya.
Sementara, peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 diarahkan pada penguatan perencanaan dan anggaran, peningkatan kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi dan pelaporan, dan peningkatan kapasitas sumberdaya manusia. Berdasarkan hal tersebut, Restuardy menekankan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi khususnya pada aspek perencanaan dan penganggaran masih menjadi isu yang tidak dapat diabaikan begitu saja.
Secara khusus, beberapa permasalahan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi percepatan penurunan stunting. Di antaranya belum ada sistem pemantauan dan evaluasi yang dibangun untuk memantau keefektifan program kegiatan dan keterkaitan lintas sektor dalam percepatan penurunan stunting.
Baca juga : Elemen Mahasiswa Jogja Gelar Mimbar Kerakyatan Tolak Putusan MK
Selain itu, sistem pemantauan yang ada perlu terkoneksi, sehingga efektivitas kegiatan mudah dipantau dan harus memiliki mekanisme feedback atau umpan balik dari hasil pemantauan dan evaluasi yang masih parsial dan perlu diintegrasikan. Umpan balik ini penting karena akan menjadi masukan bagi proses perencanaan tahunan, baik dari sisi penganggaran, sasaran, maupun lokasi kegiatan.
“Melalui FGD ini, kami berharap mendapatkan masukan yang bermanfaat serta dapat disepakati hal-hal yang dapat mendukung penyempurnaan sistem monitoring dan evaluasi perencanaan dan penganggaran percepatan penurunan stunting sehingga dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah,” tutup Restuardy.
Hadir secara luring yaitu Inspektorat Jenderal Kemendagri, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden, Tenaga Ahli Utama Kedeputian Bidang Pembangunan Manusia Kantor Staf Presiden, Program Manager Sekretariat Stunting BKKBN, Tim USAID ERAT, Pj Bupati Sumedang selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sumedang, dan perwakilan dari Biro Perencanaan BKKBN, Dit Laptik BKKBN, Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, serta perwakilan dari Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Pemprov Banten, Kota Serang, dan Kabupaten Pandeglang.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya