Dark/Light Mode

Kemenkes: Praktis Urus STR Lewat SATUSEHAT SDMK, Nakes Tak Perlu Pakai Calo

Selasa, 19 Desember 2023 15:39 WIB
Foto: Ist
Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta seluruh tenaga medis (named) dan tenaga kesehatan (nakes), untuk tidak menggunakan jasa calo untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup.

Sebab, pengurusan STR sekarang jauh lebih praktis dan cepat. Named dan nakes, bisa mengurusnya sendiri.

“Tidak perlu pakai calo, urus sendiri saja, karena sekarang mengurus STR seumur hidup bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja melalui portal SATUSEHAT SDMK,” imbau Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes Ariyanti Anaya, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (19/12/2023).

Dia menjelaskan, Portal SATUSEHAT SDMK disediakan Kemenkes untuk memusatkan dan mengintegrasikan seluruh data tenaga medis serta tenaga kesehatan di Indonesia.

Melalui portal tersebut, SDM Kesehatan dapat mengetahui dan memperbaharui informasi diri dan profesional serta berkala.

Sehingga nantinya, dapat memudahkan SDM Kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan.

Mengingat pentingnya integrasi ini, ariyanti mengingatkan, sebelum melakukan pengurusan STR seumur hidup, named dan nakes harus melakukan update atau pemutakhiran data terlebih dahulu di website KTKI ataupun KKI.

Baca juga : Menkes Ajak Warga Pakai Masker

Selanjutnya, pemohon mengajukan perpanjangan STR seumur hidup secara online melalui platform SATUSEHAT SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk dengan melengkapi sejumlah data diri yang diperlukan.

Bila pemohon sudah terdaftar sebagai tenaga kesehatan, pemohon wajib mengisi data tambahan berupa pas foto terbaru dan nomor rekening.

Namun, bila pemohon belum terintegrasi sebagai tenaga kesehatan maka pemohon harus melengkapi persyaratan.

Seperti, STR lama, ijazah dan/atau sertifikat profesi, pas foto terbaru dan nomor rekening.

Pemohon yang belum pernah memiliki STR, pengajuan STR seumur hidup dilakukan dengan memenuhi persyaratan.

Syaratnya berupa ijazah dan/atau sertifikat profesi, sertifikat kompetensi yang diterbitkan oleh kolegium, dan data diri yang dibutuhkan.

Pemohon lulusan sebelum tahun 2013 yang belum melakukan uji kompetensi dan belum punya STR, STR seumur hidup dapat diproses dengan mengajukan ijazah/surat keterangan dari pejabat yang berwenang pada Fakultas/Perguruan Tinggi yang menyatakan mengenai kebenaran ijazah, serta melampirkan pas foto dan nomor rekening.

Baca juga : Kemenkes Berangkatkan Relawan Kesehatan Bantu Korban Gempa Cianjur

Untuk lulusan sebelum tahun 2014, belum melakukan uji kompetensi, dan belum memiliki STR, STR seumur hidup dapat diproses dengan mengajukan ijazah serta melampirkan pas foto dan nomor rekening.

“Kalau syaratnya sudah lengkap, penerbitan STR seumur hidup tidak akan lama, maksimal 15 hari setelah permohonan STR diajukan,” tuturnya.

Untuk biaya, Ariyanti mengatakan bahwa besaran tarif untuk named dan nakes berbeda-beda, tergantung jenis pekerjaannya.

Dia membeberkan, dokter dan dokter gigi dikenakan tarif sebesar Rp 300.000, apoteker dikenakan Rp 250.000 dan tenaga kesehatan lainnya Rp 100.000.

Aturan tarif tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2019.

Biaya tersebut merupakan tarif resmi KKI dan KTKI yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Perlu diketahui, saat ini layanan perpanjangan STR seumur hidup ditutup untuk sementara waktu.

Baca juga : Se-ASEAN Tak Percaya China

Penutupan ini dilakukan untuk menertibkan administrasi yang berkaitan dengan laporan pembukuan PNBP serta menindaklanjuti Surat Plh. Sekretaris Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor KU.01.01/F.l/1610312023.

Pelayanan STR tenaga medis ditutup mulai 22 Desember 2023 pukul 16.30 WIB dan dibuka kembali pada 2 Januari 2024 pukul 07.30 WIB.

Pelayanan STR tenaga kesehatan tutup sementara mulai tanggal 18 Desember pukul 16.00 WIB dan buka kembali pada 2 Januari 2024 pukul 08.00 WIB.

“Setelah itu, seluruh proses permohonan registrasi ulang dan pembaharuan STR menjadi seumur kembali berjalan normal melalui portal https://satusehat.kemkes.qo.id/sdmk,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.