Dark/Light Mode

Kemenkop: Banpres Untuk UKM Harus Tepat Sasaran

Rabu, 18 November 2020 17:21 WIB
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi (kanan) dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa (tengah) saat melakukan monev Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop UKM Ahmad Zabadi (kanan) dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa (tengah) saat melakukan monev Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11). (Foto: Dok. Kemenkop UKM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) terus berupaya agar Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (Banpres PUM) tepat sasaran, baik pencairan maupun pemanfaatan. Hal ini terlihat dari kunjungan Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi UKM Ahmad Zabadi dan Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Masrifa ke beberapa daerah untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Banpres PUM. 

Salah satu daerah yang sudah melakukan pencairan Banpres PUM secara agresif ialah Samarinda, Kalimantan Timur. Berdasarkan data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur, realisasi Banpres PUM di Kalimantan Timur per 10 Oktober 2020 sudah menyasar kepada 89.248 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp 214 miliar. 

Ahmad Zabadi mengatakan, Banpres PUM merupakan salah satu program Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) yang direspons positif masyarakat. Dari itu, dia mengingatkan agar Banpres PUM tepat sasaran dan cepat realisasinya. 

"Kita arahkan tujuan Banpres Produktif ini agar tepat sasaran dan cepat realisasinya bagi pelaku usaha mikro, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19," ungkapnya, saat melakukan monev Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro, di Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (17/11). 

Baca juga : Zona Conmebol : Brazil dan Argentina Teratas

Zabadi menambahkan, Kalimantan Timur merupakan daerah yang sangat potensial. Pasalnya, Kalimantan Timur dikatakan memiliki sumber daya manusia yang besar dan Banpres Produktif Usaha Mikro dapat mengakselerasi bangkitnya para pelaku usaha mikro. 

Dia pun menilai bahwa program Banpres PUM harus bersinergi dengan pemerintah daerah. Hal ini dilakukan agar pengembangan usaha mikro di daerah dapat berkembang lebih pesat. 

"Karena Banpres Produktif Usaha Mikro ini bukan sekadar charity. Program ini lebih kepada memberikan kesempatan kembali atau membangkitkan kemampuan pada pelaku usaha mikro untuk dapat mendorong stimulasi dan memulai kembali usaha yang terhenti akibat pandemi karena ketiadaan modal," kata Zabadi. 

Dia pun berharap, dengan ketepatan sasaran dan kecepatan realisasi, program Banpres PUM dapat terus berlanjut sampai 2021. Pasalnya, menurut Zabadi masih banyak para pelaku usaha mikro yang membutuhkan Banpres PUM karena terdampak akibat Covid-19. "Kalau kita mampu kelola ini dengan baik, tepat sasaran dan cepat penyalurannya, saya optimis program ini bisa dilanjutkan. Kita memang canangkan 2021 ini dilanjutkan," tuturnya. 

Baca juga : Manfaat Bahan Alami Untuk Kehamilan dan Pasca Persalinan

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kalimantan Timur M Yadi Robyan Noor mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan untuk menambah 36.864 pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Banpres PUM. Dia pun berharap, program Banpres PUM dapat berjalan dengan baik dan mampu mengembalikan perekonomian masyarakat khususnya pelaku usaha mikro yang terdampak akibat pandemi Covid-19. "Mudah-mudahan ini tepat sasaran dan ikut menggerakan roda perekonomian kita. Semoga program ini dapat berjalan dengan baik," ujar Yadi. 

Asisten Deputi Bidang Simpan Pinjam Kementerian Koperasi dan UKM Masrifah menambahkan, realisasi Banpres Produktif Usaha Mikro per 20 Oktober 2020 sudah mencapai Rp 22,3 triliun atau mencapai 76,77 persen. Dia pun berharap percepatan realisasi terus dilakukan dengan tidak melupakan ketepatan sasaran. "Inti dari program Banpres Produktif Usaha Mikro ini kita ingin tepat sasaran, pencairan dan pemanfaatan. Semoga hal itu dapat direalisasikan," tutur Masrifah. 

Momentum Untuk UMKM 
Zabadi menambahkan, bahwa Banpres PUM juga harus dimanfaatkan sebagai momentum agar pelaku usaha mikro tidak semakin terpuruk akibat pandemi Covid-19. Pasalnya, jika ini tidak dimanfaatkan dan penyerapannya dilakukan terlalu lama, menurutnya akan sangat berisiko bagi pelaku usaha mikro. "Ini akan sangat berisiko bagi pelaku usaha mikro. Jadi kita dorong untuk mempercepat realisasi ini," tegas Zabadi. 

Selain itu, Zabadi menilai bahwa pelaku usaha mikro juga harus memanfaatkan tren pasar yang kini telah merebak pada digitalisasi. Menurutnya, pelaku usaha mikro harus bisa memanfaatkan platform digital seperti e-commerce dan media sosial yang dikatakan memiliki peluang yang sangat lebar untuk membantu pemasaran produk mereka. 

Baca juga : Moeldoko Apresiasi Keringanan Bea Masuk Dari AS Terhadap Barang RI

"Karena itu kita berharap dapat menyusun profil pelaku usaha yang mampu bertahan di kala pandemi ini. Karena ini bisa menjadi best practice dan success story yang bisa menginspirasi temen-teman pelaku usaha lain. Sehingga kita tularkan virus-virus positif ke berbagai pelaku usaha lain, karena kita paham UMKM ini merepresentasikan 99,99 persen pelaku usaha di Tanah Air dan mereka harus mendapatkan dukungan agar mereka bisa eksis dan mampu recovery," pungkasnya. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.