Dark/Light Mode

SE No.9/2023 Terbit

Pemanfaatan Teknologi AI Kudu Perhatikan Etika

Sabtu, 23 Desember 2023 07:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah), didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kanan), dan Staf Khusus Menkominfo Jobpie Sugiharto saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Konferensi pers tersebut tentang penerbitan surat edaran terkait Artificial Intelligence (AI). (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka/RM.id)
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (tengah), didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kanan), dan Staf Khusus Menkominfo Jobpie Sugiharto saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Konferensi pers tersebut tentang penerbitan surat edaran terkait Artificial Intelligence (AI). (Foto: Khairizal Anwar/Rakyat Merdeka/RM.id)

 Sebelumnya 
Seperti bias informasi hingga ancaman hilangnya beberapa sektor pekerjaan akibat adanya otomasi.

“Dari situ SE tentang etika kecerdasan AI kami siapkan,” bebernya.

Budi Arie berharap, PSE dapat menjadikan surat edaran ini sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.

Baca juga : PBNU: Jangan Rusak Solidaritas Kemanusiaan Dengan Sudutkan Perjuangan Palestina

“Secara khusus pedoman untuk membuat dan merumus­kan kebijakan internal mengenai data dan etika internal kecer­dasan artifisial,” ungkapnya.

Berkaitan dengan kebijakan pelaksanaan nilai etika AI, PSE lingkup publik dan privat perlu melaksanakan nilai etika melalui tiga pendekatan utama.

Pertama, penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia khususnya untuk me­ningkatkan kreativitas pengguna dalam menyelesaikan perma­salahan dan pekerjaan.

Baca juga : Penutupan BFN 2023, Sinergi Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital

Kedua, penyelenggaraan yang menjaga privasi dan data se­hingga tidak ada individu yang dirugikan.

Dan ketiga, pengawasan peman­faatan untuk mencegah penyalahgunaan AI oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna.

“Ini mendorong semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam pengembangan dan pe­manfaatannya,” ungkap Ketua Umum ProJo ini.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 23/12/2023 dengan judul SE No.9/2023 Terbit, Pemanfaatan Teknologi AI Kudu Perhatikan Etika

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.