Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
SE No.9/2023 Terbit
Pemanfaatan Teknologi AI Kudu Perhatikan Etika
Sabtu, 23 Desember 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Seperti bias informasi hingga ancaman hilangnya beberapa sektor pekerjaan akibat adanya otomasi.
“Dari situ SE tentang etika kecerdasan AI kami siapkan,” bebernya.
Budi Arie berharap, PSE dapat menjadikan surat edaran ini sebagai pedoman etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI.
Baca juga : PBNU: Jangan Rusak Solidaritas Kemanusiaan Dengan Sudutkan Perjuangan Palestina
“Secara khusus pedoman untuk membuat dan merumuskan kebijakan internal mengenai data dan etika internal kecerdasan artifisial,” ungkapnya.
Berkaitan dengan kebijakan pelaksanaan nilai etika AI, PSE lingkup publik dan privat perlu melaksanakan nilai etika melalui tiga pendekatan utama.
Pertama, penyelenggaraan AI sebagai pendukung aktivitas manusia khususnya untuk meningkatkan kreativitas pengguna dalam menyelesaikan permasalahan dan pekerjaan.
Baca juga : Penutupan BFN 2023, Sinergi Tingkatkan Literasi Teknologi Keuangan Digital
Kedua, penyelenggaraan yang menjaga privasi dan data sehingga tidak ada individu yang dirugikan.
Dan ketiga, pengawasan pemanfaatan untuk mencegah penyalahgunaan AI oleh pemerintah, penyelenggara, dan pengguna.
“Ini mendorong semua pihak untuk lebih bertanggung jawab dalam pengembangan dan pemanfaatannya,” ungkap Ketua Umum ProJo ini.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Sabtu 23/12/2023 dengan judul SE No.9/2023 Terbit, Pemanfaatan Teknologi AI Kudu Perhatikan Etika
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya