Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Kerek Daya Tarik Turis
DKI Kebut Pengembangan Wisata Ekologi Pulau Seribu
Jumat, 24 November 2023 07:30 WIB
![Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Ist) Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: Ist)](https://rm.id/images/img_bg/img-750x390.jpg)
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tengah melakukan percepatan pengembangan pariwisata ekologi di Kepulauan Seribu. Langkah ini diharapkan bisa mengatrol pembangunan dan ekonomi masyarakat setempat.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pembangunan Kepulauan Seribu dapat berkembang cepat jika potensi wisatanya dikembangkan. Ditegaskannya, dalam merencanakan pembangunan, pihaknya mempertimbangkan pola pembangunan yang inklusif, termasuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Baca juga : Dubes Rusia Tawarkan Pembangunan Energi Nuklir Di IKN
“Kegiatan pariwisata berbasis ekologi tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Provinsi DKI Jakarta,” kata Heru saat Rapat Paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Senin (20/11).
Dalam peraturan tersebut, dijelaskan Heru, alokasi pemanfaatan ruang untuk kegiatan pariwisata telah ditetapkan sebagai Zona Pariwisata (Zona W) di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu. Aturan ini diharapkan bisa meningkatkan investasi sektor pariwisata. Karena sudah ada kepastian hukum.
Baca juga : Keren, Relawan Usbat Ganjar Bersihkan Lingkungan Bareng Warga Di Deli Serdang
Soal penyediaan infrastruktur di Kepulauan Seribu, Heru memastikan sarana dan prasarana umum sudah menjadi perhatian utama dalam program pembangunan Pemprov DKI Jakarta. Penyediaan infrastruktur dasar itu yakni akses transportasi, energi listrik, air bersih, telekomunikasi, dan program lainnya, terus dibangun.
“Satu per satu pembangunan infrastruktur dasar telah diupayakan dengan mekanisme penyediaan melalui program Pemerintah. Dan melalui sinergi penyediaan yang melibatkan swasta dan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Terima Dana Hibah Kemendikburistek, Undira Bantu Pengembangan UMKM
Dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan untuk masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu, lanjut Heru, pengaturan terkait Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) juga telah diintegrasikan ke dalam Raperda RTRW. Isinya memuat kebijakan yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan, termasuk menjaga ketahanan pangan.
“Untuk mewujudkan kemudahan berusaha, eksekutif berkomitmen untuk mempercepat proses layanan investasi, serta memudahkan kegiatan berusaha, termasuk di wilayah Kepulauan Seribu,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya