Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Bersih-Bersih BUMN Jalan Terus, Erick Gandeng BPPIK
- Hong Kong Art Toy Story 2024 Jakarta Digelar 15-24 November Di Mall of Indonesia
- Jeda Kompetisi, Persija Liburkan Pemain
- Prabowo Ingatkan Kabinet Bersih Dari Dendam Politik Dan Tidak Kongkalikong
- Jaksa Agung Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kampus STIH Adhyaksa
Respon Perubahan Iklim
Kemenkeu Terapkan Prinsip ESG Pembiayaan Infrastruktur
Sabtu, 30 Desember 2023 23:07 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperhatikan isu penanganan iklim dalam prioritas pembangunan infrastruktur nasional.
Salah satunya dengan menerapkan prinsip environment, social, and governance (ESG).
Direktur Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI), Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kemenkeu, Brahmantio Isdijoso menerangkan, adopsi ESG dalam proses bisnis dukungan pembiayaan infrastruktur diyakini bakal menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, lingkungan, dan sosial yang akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi serta sosial jangka panjang.
"Hal ini tentunya akan meningkatkan investasi pada proyek infrastruktur yang berkelanjutan, juga akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global," kata Brahmantio Isdijoso, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga : Rasio Utang Indonesia Aman, Manfaatnya Nyata Untuk Pembangunan Infrastruktur
Prinsip ESG, kata Brahmantio, juga sejalan dengan komitmen Indonesia untuk pencapaian SDGs 2030 dan menurunkan emisi gas rumah kaca melalui Enhanced-Nationally Determined Contribution (2022) dari sebesar 29 persen menjadi 31,89 persen (unconditional emission reduction), dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen (conditional reduction).
"Oleh karenanya, implementasi ESG tidak hanya dilakukan sekali dan berhenti, namun akan terus dikembangkan dan diperbaiki guna menuju pembiayaan hijau dan berkelanjutan, sebagaimana yang telah menjadi komitmen Indonesia kepada komunitas global," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kemenkeu telah meluncurkan sebuah kerangka kerja dan manual ESG sebagai panduan kerja seluruh stakeholder dalam pembangunan proyek infrastruktur pada 12 November 2022 lalu.
Realisasi prinsip ESG ini dilakukan secara bertahap, dimulai dengan melekatkan elemen ESG proyek infrastruktur dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sejak 2022 hingga 2024.
Baca juga : Pupuk Kaltim Siapkan Transisi Menuju Energi Bersih dan Terbarukan
Hingga kemudian akan diimplementasikan secara luas pada proyek infrastruktur non-KPBU pasca 2024.
"Hingga kuartal 3 tahun 2023 ini telah tercatat 15 proyek KPBU yang berkomitmen untuk mengimplementasikan ESG," terang Brahmantio.
Menurut Brahmantio, banyak keuntungan dari pelaksanaan prinsip ESG dalam proyek infrastruktur nasional. Diantaranya, dapat meningkatkan kualitas layanan infrastruktur dan mengoptimalkan manfaat infrastruktur untuk lingkungan, serta masyarakat.
"Sehingga, menciptakan upaya terencana untuk mengurangi dampak negatif yang mungkin timbul dari penyediaan infrastruktur," sambungnya.
Baca juga : Perhutani Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif
Prinsip ESG dari sisi lingkungan juga akan mendorong adopsi teknologi dan praktek yang lebih ramah lingkungan sehingga mampu mengurangi emisi gas rumah kaca, dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya sehingga mampu mencapai target SDGs dan perubahan iklim.
Lalu dari sisi sosial, pembangunan proyek infrastruktur diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses pendidikan, kesehatan, dan transportasi serta mendorong pemanfaatan seluas-luasnya oleh masyarakat.
Terakhir, prinsip ESG akan memperkuat pengendalian risiko terutama atas potensi dampak negatif (baik lingkungan maupun sosial) yang mungkin ditimbulkan oleh pembangunan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya