Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Sebelumnya
Budi Arie menegaskan, kewenangan Kemenkominfo melakukan pemutusan akses bukanlah solusi tunggal untuk memberantas habis judol.
Diperlukan upaya bersama dari pihak-pihak terkait untuk memperkuat upaya serius yang sedang dilakukan ini.
Untuk itu, dia juga mendukung upaya penegakan hukum oleh Kepolisian. Misalnya, dengan memberikan dukungan terhadap proses penindakan hukum kepada para bandar, pengiklan, promotor dan pihak lain yang terkait dengan aktivitas judol.
Baca juga : Datangi Rumah Buruh di Brebes, Ganjar Janji Perjuangkan Kesejahteraan
Budi Arie menilai, penegakan hukum yang tegas atas semua aktor judol tentu menjadi kunci efektivitas pemberantasan judol.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat bersama-sama memerangi aktivitas judol di lingkungan masing-masing, baik dalam keluarga, tempat kerja, institusi pendidikan, maupun lingkungan sekitar lainnya.
Untuk mendukung ini, Kemenkominfo juga menyediakan pelatihan literasi digital gratis untuk 5,5 juta peserta per tahun, agar masyarakat mampu mengoptimalkan pemanfaatan internet dengan sehat dan produktif, serta menjauhkan diri dari aktivitas negatif di ruang digital. Termasuk judol.
Baca juga : PalmCo Dukung RSI Jadi Wadah Stakeholder Kelapa Sawit
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, sebanyak 3,3 juta warga Indonesia bermain judol. Sementara, perputaran uang judol juga fantastis, sebesar Rp 327 triliun.
Temuan transaksi judol pada 2023 mencakup 63 persen dari total akumulasi perputaran dana yang telah ditemui sebesar Rp 517 triliun sejak 2017.
Menurut Ivan, PPATK juga menemukan maraknya menggunakan modus nomine atau rekening orang lain yang diperoleh dari praktik peminjaman rekening dan jual beli rekening oleh masyarakat kepada pelaku judol.
Baca juga : Marak Iklan Judi Online, Kominfo Tegur Keras Platform X
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Jumat 12/1/2024 dengan judul Perangi Judi Online, Budi Arie Kerahkan Satker
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya