Dark/Light Mode

Urus STR Dan SIP Kini Bisa Lewat Mal Pelayanan Publik Digital

Kamis, 7 Maret 2024 23:35 WIB
Foto: Kemenkes
Foto: Kemenkes

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, seluruh perizinan, seperti Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP), bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Sebab, SATUSEHAT SDM telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak KemenpanRB yang telah membantu mengintegrasikan sistem perizinan STR, SIP, dan SKP dengan MPP Digital,” kata Menkes Budi saat menghadiri peresmian MPP Digital, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Adapun, data yang diintegrasikan mencakup data STR, bukti kecukupan SKP, serta data tempat praktik dari SATUSEHAT SDM milik Kemenkes, dengan layanan perizinan di MPP Digital.

Baca juga : Gus Halim: Ramadan Jadi Momentum Pegawai Perbaiki Diri

Melalui integrasi ini, tenaga kesehatan dan tenaga medis dapat mengajukan pengurusan izin praktik dalam satu tempat sehingga proses perizinannya menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan.

“Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana, titip sini,” ucap Budi. 

Eks Direktur Utama Bank Mandiri ini menyebut, MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu sekitar 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan.

Karena itu, Budi pun mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.

Baca juga : 20 Mahasiswa Unkris Magang di Kantor Jasa Penilai Publik K-Appraisal

“Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 kabupaten/kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu,” tutur Budi kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Anas.

Sementara Anas mengatakan, MPP Digital akan fokus untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan.

Atas pengintegrasian ini,  Anas memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) karena telah mewujudkan birokrasi berdampak di instansinya.

Baca juga : Dorong Kinerja Life Planners Lewat Program Penghargaan, Manulife Pro Dirilis

“Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital,” tuturnya. 

Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, Anas mengatakan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.

“Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh kabupaten/kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.