Dark/Light Mode

Pesan Wapres Ke Ombudsman: Lindungi Hak Rakyat Untuk Dapat Layanan Berkualitas

Kamis, 14 Maret 2024 15:25 WIB
Wapres KH Maruf Amin menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (14/03/2024). (Foto: BPMI/Setwapres)
Wapres KH Maruf Amin menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Jakarta, Kamis (14/03/2024). (Foto: BPMI/Setwapres)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin menghadiri peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Kamis (14/03/2024). Dalam sambutannya, Wapres menuturkan bahwa eksistensi Ombudsman sebagai lembaga negara yang independen diawali dari tuntutan kuat masyarakat, agar pemerintahan berjalan bersih dan memiliki tata kelola yang baik. Dengan demikian, hak-hak masyarakat akan terlayani secara adil dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Saya selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) memandang pentingnya keberadaan Ombudsman. Ke depan, saya harapkan Ombudsman dapat terus amanah menjaga dan melindungi hak-hak masyarakat, utamanya dalam memperoleh pelayanan publik yang lebih baik,” tegas Wapres, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/3/2024).

Lebih lanjut, Wapres menekankan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik sangat penting untuk diperhatikan karena terkait erat dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana terkandung dalam UUD 1945.

“Hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif,” tuturnya. 

Sebab, sambung Wapres, pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat, cepat dan tidak berbelit-belit, menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat. 

Baca juga : Perbanyak Balai Latihan Kerja Di Daerah Miskin

“Kondisi inilah yang menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi,” tegas Wapres. 

“Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif,” imbuhnya. 

Sebelumnya, Ketua Ombudsman Mokhammad Najih dalam paparannya melaporkan bahwa sepanjang 2023, Ombudsman telah menangani 26.461 kasus pelayanan publik. Hal ini terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus. 

“Ombudsman juga telah melakukan upaya pemeriksaan dugaan maladministrasi, di mana sebesar 40,38% dari laporan masyarakat yang diterima, ditemukan adanya maladministrasi. Tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, dan penyimpangan prosedur,” terang Najih.

Lebih jauh, Najih mengungkapkan bahwa laporan yang dapat diselesaikan oleh Ombudsman pada 2023 sebanyak 7.909 laporan dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat.

Baca juga : Dorong Kemajuan Industri Kesehatan, SILO Tingkatkan Layanan Spesialisasi

“Beberapa rekomendasi yang telah dikeluarkan Ombudsman, tiga di antaranya adalah maladministrasi ganti rugi pengadaan tanah oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, belum terselesaikannya persoalan hunian bangunan eks Penguasa Pelaksana Dwikora di Kota Probolinggo dan maladministrasi terkait pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo,” paparnya. 

Kemudian, Najih menyebutkan bahwa hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023 yang dilakukan Ombusman secara nasional menunjukkan peningkatan signifikan. Menurutnya, terdapat peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk zona hijau atau memperoleh opini kualitas tertinggi dan tinggi di 2023 dibandingkan dengan 2022. 

“Total jumlah entitas yang disurvei pada 2023 sebanyak 586, dari jumlah tersebut yang masuk zona hijau 414 (70,70%), zona kuning 133 (22,66%), dan zona merah 39 (6,64%). Sedangkan tahun 2022, jumlah entitas 586, jumlah yang masuk zona hijau sebanyak 272 (46,42%), zona kuning sebanyak 250 (42,66%), zona merah sebanyak 64 (10,92%),” urainya. 

Pada 2023, kata Najih, Ombudsman bekerja sama dengan Komisi II DPR melakukan kunjungan ke 52 kabupaten/kota di seluruh tanah air. Kegiatan ini ditujukan untuk mengenalkan Ombudsman dan mendengarkan keluhan masyarakat mengenai pelayanan publik. 

“Dari 52 kabupaten/kota telah terjaring sebanyak 4.592 partisipan baik yang melakukan konsultasi mengenai permasalahan pelayanan publik maupun peserta yang membuat pengaduan/laporan atas dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya. 

Baca juga : Sekjen Jarnas For Gibran: Hak Angket Bentuk Para Elite Gagal Move On

Tak hanya itu, lanjut Najih, Ombudsman juga terlibat dalam berbagai forum internasional, di antaranya Ombudsman RI terpilih menjadi Ketua Southeast Asian Ombudsman Forum (SEAOF) periode 2023-2024, dengan anggota Thailand, Filipina, Indonesia dan Timor Leste. 

“Ombudsman RI telah menyelenggarakan pertemuan SEAOF pada 7-8 November 2023 di Yogyakarta,” ungkapnya. 

Terakhir, pada kesempatan ini, Najih menyampaikan apresiasi kepada segenap Insan Ombudsman, serta para pemangku kepentingan penyelenggara pelayanan publik atas kinerja dan kontribusi terbaiknya.

“Secara khusus kepada masyarakat, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Ombudsman dan partisipasi aktif terhadap penyelesaian permasalahan pelayanan publik. Saya berharap Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 ini dapat bermanfaat dan memberikan informasi tentang Ombudsman RI secara nyata,” pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.