Dark/Light Mode

Kemendikbudristek Terbitkan Payung Hukum Bagi Implementasi Kurikulum Merdeka

Rabu, 27 Maret 2024 23:04 WIB
Foto: Kemendikbudristek.
Foto: Kemendikbudristek.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pembelajaran bagi semua murid.

Salah satu bagian penting dalam mewujudkan hal ini adalah kurikulum yang menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

Untuk itu, Kemendikbudristek menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Regulasi ini menjadi payung hukum bagi implementasi Kurikulum Merdeka.

“Semoga Permendikbudristek ini memberi kepastian arah kebijakan tentang kurikulum dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat, khususnya para pendidik, kepala satuan pendidikan, dan dinas pendidikan,” tutur Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Baca juga : Mendikbudristek: Literasi Digital Kunci Lanjutkan Gerakan Merdeka Belajar

Sebelum Permendikbudristek ini terbit, Kurikulum Merdeka sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi sebagian besar pendidik dan satuan pendidikan di Indonesia.

Kurikulum Merdeka dikembangkan sejak 2020, kemudian diterapkan dan dievaluasi secara bertahap sejak 2021.

Saat ini sudah lebih dari 300 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia yang mulai menerapkan Kurikulum Merdeka.

“Kami berterima kasih kepada lebih dari 300 ribu satuan pendidikan yang secara sukarela menerapkan Kurikulum Merdeka, juga kepada semua pihak yang telah bergotong royong dalam evaluasi dan pengembangan Kurikulum Merdeka ini,” lanjut Nadiem.

Kebijakan kurikulum dan pembelajaran dalam Permendikbudristek 12/2024 adalah bagian dari upaya yang lebih menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara berkeadilan.

Baca juga : Kemenkominfo Tekankan Bahaya Hoaks Jadi Implikasi Nyata Penyalahgunaan Internet

Kebijakan ini melengkapi dan mendukung berbagai program dan kebijakan Merdeka Belajar lai, seperti penyediaan materi ajar dan pengembangan diri melalui Platform Merdeka Mengajar.

Kemudian, penyediaan umpan balik tentang kualitas pembelajaran melalui Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan, serta evaluasi terhadap layanan pendidikan melalui akreditasi sekolah dan SPM pendidikan.

Perubahan kurikulum diperlukan untuk memudahkan dan mendorong guru melakukan pembelajaran yang lebih sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

“Dengan konten wajib yang berkurang, Kurikulum Merdeka tidak membebani guru dengan kewajiban menyelesaikan materi,” ungkap Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo.

Sebaliknya, Kurikulum Merdeka memberi lebih banyak waktu bagi guru untuk memperhatikan proses belajar murid, menerapkan asesmen formatif, melakukan penyesuaian materi dan kecepatan mengajar, serta menggunakan metode pembelajaran yang lebih mendalam.

Baca juga : Kemendikbudristek Dan DWP Terus Berupaya Lawan Kekerasan Di Satuan Pendidikan

“Dengan demikian, Kurikulum Merdeka juga memberi afirmasi dan semakin memudahkan para guru yang sebelumnya sudah melakukan praktik pembelajaran yang berorientasi pada murid,” lanjut Anindito.

Struktur Kurikulum Merdeka yang lebih fleksibel juga memungkinkan sekolah untuk menyusun kurikulum satuan pendidikan yang cocok dengan karakteristik sekolah dan lingkungan setempat.

Dengan struktur yang fleksibel, Kurikulum Merdeka bisa diterjemahkan oleh sekolah yang minim fasilitas di daerah terpencil menjadi kurikulum yang betul-betul sesuai dengan kondisinya.

“Tidak ada lagi penyeragaman kurikulum satuan pendidikan yang diwajibkan dari pusat. Penyesuaian lokal ini sangat penting untuk mengurangi kesenjangan,” kata Anindito.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.