Dark/Light Mode

Menteri AHY dan Pj Gubernur DKI Deklarasi Kota Lengkap Jakarta Selatan

Selasa, 2 April 2024 19:22 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadir di Balai Kota untuk deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap, menyerahkan 703 Sertipikat Tanah Elektron, Selasa (2/4/2024). Foto: Istimewa)
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono hadir di Balai Kota untuk deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap, menyerahkan 703 Sertipikat Tanah Elektron, Selasa (2/4/2024). Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Balaikota DKI Jakarta, Selasa (2/4/2024).

AHY datang dalam rangka deklarasi Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagai Kota Lengkap. Selain deklarasi Kota Lengkap, Menteri AHY menyerahkan 703 Sertipikat Tanah Elektronik.

Sertipikat tersebut diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 700 sertipikat dan tiga Sertipikat Tanah Elektronik lainnya untuk masyarakat yang berdomisili di Kota Administrasi Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat.

"Kami siap untuk bersinergi dan berkolaborasi. DKI Jakarta ini adalah sebuah kota yang besar dan dinamis, selalu menjadi mesin pertumbuhan dalam negeri, tapi juga terus mengejar statusnya sebagai kota yang berkelas dunia. Tentu harus kita kawal bersama, salah satunya urusan tanah," kata Menteri AHY.

Baca juga : Yang Meledak 65 Ton Peluru Kedaluarsa, KSAD Minta Maaf ke Warga

Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik dan launching layanan elektronik tersebut menunjukkan bahwa semangat transformasi digital dalam urusan sertipikasi tanah terus dijalankan.

Tak hanya itu, deklarasi Kota Lengkap juga menjadi bagian dari target Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan 104 Kabupaten/Kota Lengkap dari seluruh Indonesia pada 2024.

"Ini menjadi bagian dari gerakan nasional dan kita harapkan bisa menjadi bukan hanya terobosan digital, tapi sejatinya menjadi keunggulan jika kota/kabupaten sudah dinyatakan lengkap, apalagi sudah secara utuh bisa menjalankan layanan elektroniknya," ucap AHY.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut hangat kedatangan Menteri AHY. Sebelumnya, Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Pusat terlebih dulu ditetapkan sebagai Kota Lengkap.

Baca juga : Menteri Siti: Panggung Kolaborasi Rimbawan Jadi Konsolidasi Kerja Bersama

Dengan dinyatakannya sebuah wilayah menjadi Kabupaten/Kota Lengkap berarti semua area bidang tanah yang ada di kota tersebut sudah didata dan dipetakan. Sehingga dapat mempermudah pemerintah daerah dalam melakukan penataan wilayah, khususnya membuat kebijakan perpajakan, memudahkan penerapan sistem elektronik, semakin banyak yang memiliki kejelasan kepastian hukum hak atas tanah baik itu aset milik negara dan masyarakat, meminimalisir interaksi pertemuan tatap, dan memberantas mafia tanah. Selain itu, dalam kesempatan tersebut, diluncurkan pula layanan elektronik Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Implementasi layanan elektronik merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat melalui Pemprov DKI Jakarta maupun Kementerian ATR/BPN agar masyarakat bisa mendapatkan haknya dengan proses yang lebih cepat.

"Ini memudahkan, menambah kenyamanan, menambah akurasi, dan keamanan bagi Pemprov DKI Jakarta, karena sertipikat yang diserahkan adalah Sertipikat (tanah) Elektronik. Saya berpesan, karena sudah elektronik, berarti password dan pin dipegang seorang pejabat yang ditunjuk gubernur dan ketika pindah tentunya bisa diperbaharui. Semangat kami adalah mendukung program Kementerian ATR/BPN dalam rangka masyarakat bisa mendapatkan haknya," kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta terus berupaya menyejahterakan, salah satunya melalui Program Rumah Deret.

Baca juga : Kementan Pantau Stok Telur Dan Daging Ayam Selama Ramadan

Program tersebut bertujuan meningkatkan kualitas permukiman melalui perbaikan rumah tidak layak huni.

Pada 2023, program tersebut semakin disempurnakan dengan menerapkan konsep Konsolidasi Tanah sesuai Peraturan Menteri ATR Nomor 12 Tahun 2019 dan mengajak peran serta masyarakat melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Pemprov DKI memulai pekerjaan Konsolidasi Tanah setelah tercapai kesepakatan 100 persen. Kemudian, program tersebut berkembang menjadi Konsolidasi Tanah Vertikal (KTV) yang tidak terbatas pada bangunan secara fisik, namun juga penataan terhadap hak kepemilikan tanah (strata title). Sehingga program ini akan mengubah wajah perkotaan Jakarta secara keseluruhan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.